Press "Enter" to skip to content

DPRD Padang Panjang Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Atas LKPj 2023

Padang Panjang, wartapublika.com — Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Padang Panjang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2023 pada Rapat Paripurna, di Ruang SIdang DPRD, Senin (6/5/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom, didampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, S.E. Ikut hadir Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, M.E, pimpinan BUMN, BUMD, Kepala Kantor Kemenag, Drs. Alizar, M.Ag, kepala OPD, Ketua KPU, Puliandri, camat dan lurah di Kota Padang Panjang.

Menurut Mardiansyah, penyampaian LKPj dimana Walikota menyampaikan bahwa LKPJ Wali Kota akhir tahun anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah.

Mardiansyah mengatakan, penyampaian LKPj untuk memberikan penjelasan kepada DPRD tentang penyelenggaraan pemerintahan umum daerah yang memuat pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, hasil yang dicapai serta permasalahan yang dihadapi dan upaya pemecahannya

” Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Wali Kota berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran, atau akhir masa jabatan, yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD,” ujar Mardiansyah.

Sementara Pj Walikota Sonny Budaya Putra menyebutkan, penyampaian LKPj Wali Kota kepada DPRD ini merupakan salah satu bentuk kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi wali kota pada setiap berakhirnya tahun anggaran. Dokumen LKPj ini disampaikan kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Sonny.

Pada LKPj ini memuat tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023 beserta target dan realisasinya, baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Bagian lain dari LKPj ini merupakan informasi tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, baik itu Urusan Wajib maupun Urusan Pilihan. Juga memuat tentang capaian kinerja pelaksanaan Tugas Pembantuan

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Padang Panjang yang terus bergerak naik dari 78,78% pada 2022 menjadi 79,76% pada 2023. IPM kota ini berada pada urutan keempat dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat dan termasuk dalam kategori tinggi.

“Pertumbuhan ekonomi pada 2023 berhasil tumbuh pada angka 4,84%, atau naik dari 2022 yang berada pada angka 4,39%. Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, maka PDRB per Kapita  juga mengalami peningkatan dari Rp70.732,08 menjadi Rp76.314,40,” ujar Sonny.

Sepanjang 2023 terdapat berbagai keberhasilan yang bisa menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Padang Panjang. Di antaranya Anugerah PPKM Award, penghargaan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) tertinggi di Sumatera Barat, Swastisaba Wistara 7 kali berturut-turut, capaian stunting sudah melampaui target nasional yaitu 13,12%, BUMD Air Minum dengan kinerja terbaik di Sumatera Barat selama empat tahun berturut-turut (2020-2023).

Medali Emas atau Bhumandala Kanaka, pada Bhumandala Award atas inovasi WebGIS SIMPEL Perumdam Tirta Serambi dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Top 45 Terpuji Inovasi Pelayanan Publik KIPP 2023 dari KemenPAN RB dan sejumlah penghargaan lainnya.

“Demikianlah Nota LKPj saya sampaikan. Mudah-mudahan substansinya dapat dijadikan sebagai informasi awal untuk pembahasan lebih lanjut. Sehingga dapat melahirkan catatan strategis sebagai rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan serta penugasan di Padang Panjang untuk masa datang,” tuturnya lagi. (*/adek)

More from KHUSUSMore posts in KHUSUS »
More from NEWSMore posts in NEWS »

Comments are closed.