Press "Enter" to skip to content

Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, 29 Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023

Tanah Datar, wartapublika.com – Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanah Datar Tahun 2023 sebanyak 29 (Dua Puluh Sembilan) Rekomendasi.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Rony Dt Bungsu pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Datar Penyampaian Keputusan Tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar Tahun Anggaran 2023 di ruang Rapat DPRD setempat, Kamis (4/4).

Rapat yang dipimpin Ketua H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani bersama 26 anggota, Bupati EkaPutra, Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Sekwan Yuhardi, Asisten, Staf Ahli dan pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

DPRD dalam hal ini sesuai dengan tugas dan fungsinya, memberikan pandangan, masukan, saran serta menyampaikan langkah-langkah strategis untuk menjalankan roda pemerintahan di masa yang akan datang karena DPRD merupakan wujud dari Representasi Rakyat.

LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah ke DPRD tidak hanya bertujuan sekedar untuk meningkatkan peran dan fungsi DPRD semata tetapi DPRD juga memberikan pandangan, saran dan masukan untuk langkah-langkah strategis kedepan untuk masyarakat yang sejahtera dalam mencapai pemerintahan yang transparan, hal tersebut tentu mempedomani kepada kinerja Kepala Daerah yang lalu.

LKPJ juga merupakan manifestasi kemitraan DPRD dengan Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara  Pemerintah Daerah. Dalam rangka tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas Pemerintah Daerah LKPJ dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengukur kinerja Pemerintah Daerah dalam mejalankan roda pemerintahan.

Rekomendasi tersebut sebagai bahan dalam Penyusunan Perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya
Penyusunan Anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan Strategis Kepala Daerah,” ujar Rony Mulyadi Dt Bungsu.

Disebutkan Rony Mulyadi Dt Bungsu, rumusan rekomendasi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan dan Nota Pengantar Bupati Tanah Datar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanah Datar Tahun 2023 pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024.

Kemudian dibahas oleh Pansus I, II dan III DPRD Kab. Tanah Datar terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Datar tahun 2023 tanggal 13 Maret sd 02 April 2024.

Perumusan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Datar Tahun 2023 dilaksanakan dari tanggal 03 April 2024 berdasarkan hasil dari Pansus I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pansus II bidang Perekonomian dan Keuangan dan Pansus III bidang Pembangunan, Barang dan Jasa

” Kemudian telah menghasilkan beberapa Rekomendasi DPRD, terhadap program/kegiatan dari Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2023 oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah,” ujar Ronny Dt Bungsu.

Ditambahkan Ronny Dt Bungsu, rumusan ini, merupakan bahan bagi DPRD dalam pengambilan dan penetapan keputusan DPRD Tanah Datar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanah Datar Tahun 2023 yang kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD. 

Beberapa Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar Tahun Anggaran 2023 diantaranya pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan daerah-daerah perbatasan agar tidak terjadi lagi pengalihan wilayah atau kawasan daerah Tanah Datar ke wilayah kabupaten/kota tetangga.

Kemudian, pemerintah daerah perlu menambah ASN pada BKPSDM sesuai dengan kompetensinya dan Program Universal Health Coverage (UHC) DPRD mendorong Pemerintah Daerah agar dapat mengupayakan semua potensi, terutama anggaran, sehingga tahun depan Kabupaten Tanah Datar telah menerapkan program UHC.

Lebih lanjut, rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua Anton Yondra itu mengingatkan agar dalam melaksanakan beberapa program unggulan daerah oleh OPD terkait, untuk lebih maksimal dan profesional lagi, agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Terkait dalam penyaluran bantuan sosial, DPRD meminta Bupati bersama OPD terkait untuk melakukan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tidak terjadi lagi kendala dan permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial.

Diakhir rekomendasi DPRD, ia juga sampaikan apresiasi dan terima kasih atas prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, mulai dari tingkat daerah sampai ke tingkat pusat.

Menyikapi rekomendasi DPRD Tanah Datar, Bupati Eka Putra menyebutkan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2023 telah diusahakan untuk mendapatkan hasil yang sebaik-baiknya bagi kepentingan segenap masyarakat kabupaten Tanah Datar.

Keberhasilan yang kita capai ini merupakan hasil kerjasama semua pihak antara pemerintah daerah dan DPRD dengan Forkompimda dan stakeholder lainnya. Demikian juga dengan kekurangan dan kelemahan yang masih ada tentu menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki dan menindaklanjuti secara bersama.

” Kami selaku kepala daerah terus mengingatkan perangkat daerah untuk tetap bekerja secara jujur dan profesional dengan tetap memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menciptakan kondisi kerja yang kondusif dan meningkatkan kreatifitas dalan melayani masyarakat.,” ujar Eka Putra.

Bupati Eka Putra juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD Tanah Datar atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Tanah Datar yang berjalan dengan aman, lancar, sukses dan tanpa kendala yang berarti.(adk/nh)