Press "Enter" to skip to content

Pemerintah Kota Pariaman Teken MoU dengan Kementerian Tenaga Kerja RI

Batam, wartapublika.com – Pemerintah Kota Pariaman Teken Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DPMPTSP & Naker Kota Pariaman dengan Balai Besar dibawah Kemnaker RI di beberapa daerah di Indonesia.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Genius Umar dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Sesditjen Bina Lavotas) Kementerian Ketenagakerjaan, Syamsi Hari, di Kantor PT Batamec Shipyard Batam, Jl. Brigjend Katamso KM 19, Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/10/2023).

Penandatanganan MoU ini, disaksikan oleh General Secretary Batam Shipyard Offshore and Offshore Association (BSOA), Hendro Hartanto, dan Presiden Direktur PT Batamec Shipyard, Maya Miranda Ambarsari, Kepala DPMPTSP & Naker Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit, Kabid Tenaga Kerja, Yati Serlina.

“Hari ini, Pemerintah Kota Pariaman menandatangani MoU dengan Kementerian Tenaga Kerja RI, dalam hal penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi kepada tenaga kerja asal Kota Pariaman, dan juga penyaluran tenaga kerja Kota Pariaman untuk ditempatkan di perusahaan dan industry, baik dalam dan luar negeri,” ujar Genius.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemko Pariaman telah banyak membuat program dan kegitatan dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Kota Pariaman, mulai dari peningkatan SDM masyarakat, intervensi di bidang Pendidikan, Kesehatan, sosial sampai pelatihan dan penyaluran tenaga kerja.

“Kita sudah sampaikan kepada pak Menteri dan Wamen Kemnaker, bahwa Kota Pariaman siap menjadi role model dan sample dalam penyiapan tenaga kerja siap pakai, dengan melakukan kontrak kerja antara daerah dengan Perusahaan, sehingga tenaga kerja kita langsung dapat dislaurkan ke industri,” terangya.(*/adek)

Sumber :  Kominfo Pariaman