Press "Enter" to skip to content

Serahkan SK PNS, Bupati Harapkan Untuk Mampu Kerja Inovatif, Kreatif dan Mampu Bekerjasama

TANAH DATAR – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menjadi panutan bagi masyarakat dan mampu bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat, sehingga memberikan citra yang baik bagi birokrasi pemerintahan.

Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM didampingi Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH, MH pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah/janji PNS, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Pagaruyung, Selasa (25/1/2022).

Selain itu, Bupati Eka juga menyampaikan PNS harus peka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta permasalahan yang terjadi di masyarakat. Bupati Eka menambahkan bahwa PNS kreatif, inovatif serta kerjasama yang baik dalam melahirkan solusi untuk setiap permasalahan.

“Pahami secara detail tugas, pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab seorang PNS. Ciptakan pola kerja cepat, tepat, ikhlas dan tuntas, membuka diri untuk kritik dan saran dari masyarakat, yang harus disikapi dengan baik guna pembenahan kinerja pemerintahan.

“Jika ada kendala dalam pelaksanaan tugas, perbaiki dan tindaklanjuti, lakukan tindakan nyata, jangan menutup diri untuk mendengarkan dan menerima kritikan dari berbagai sumber dan jaga terus komunikasi,” ujar Bupati Eka.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanah Datar Jasrinaldi mengatakan jumlah PNS yang di ambil sumpah/janji sebanyak 175 orang terdiri dari Bidan sebanyak 9 orang, CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 159 orang, CPNS formasi tahun 2018 sebanyak 4 orang, Sekolah Tinggi Tranportasi Darat sebanyak 1 orang dan IPDN sebanyak 2 orang.

“Pengambilan sumpah/janji PNS ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, untuk mengangkat CPNS menjadi PNS dalam rangka melakukan pembinaan, pengembangan kompetensi dan karir PNS, guna mewujudkan PNS yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat,” ujar Jasrinaldi.(*/adek)

More from NEWSMore posts in NEWS »