Press "Enter" to skip to content

Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, Sederet Ambil Formulir di Sekretariat DPD PAN

Padang Panjang, wartapublika.com – Hingga hari ini, Selasa (30/4) DPD PAN Padang Panjang sebanyak 9 (sembilan) orang bakal calon walikota dan wakil walikota Padang Panjang telah mengambil formulir pendaftaran di DPD Partai PAN Padang Panjang.

Ketua DPD PAN Padang Panjang Mardinsyah menyampaikan, pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Padang Panjang telah dibuka sejak tanggal 22 April 2022 dan ditutup tanggal 2 Mei 2024.

Mardiansyah menyampaikan, pembukaan pendaftaran ini sesuai Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai PAN Nomor: PAN /A/WKU – SJ/036 dan 037/ IV/ 2024 tertanggal 15 April 2024.

” Jika ada bakal calon yang ingin akan diperpanjang beberapa hari,” ujar Mardiansyah didampingi Sekretaris DPD PAN Padang Panjang, Ahda Mutia kepada wartapublika.com di Sekretariat DPD PAN, jalan St Syharir, No 121 Silaing Bawah, Selasa (30/4)

Berdasarkan catatan data DPD PAN Padang Panjang, dari sembilan bakal calon yang mengambil formulir, baru Allex Saputra yang telah mengambalikan formulir pendaftaran.

Sederet nama akal calon yang telah mengambil formulir diantaranya Drs Angesta Romano Yoyol Dt Bagindo Sati, Afrizal, Donny Karsont Dt Bijoanso, Syahdanur Dt Putiah, Ahmad Fadly, S.Psi, Hukemri, dan Surya Tri Harto Dt Rangkayo Basa.

Ditambahkan Ahda Mutia, secara umum persyaratan bakal calon walikota dan wakil walikota DPD PAN Padang Panjang tetap mengacu kepada aturan PKPU terkait calon kepala daerah pada Pilkada tahun 2024.(adek)