Press "Enter" to skip to content

Terima Mobil Ambulance, Rutan Padang Panjang Siap Maksimalkan Pelayanan Kesehatan

Padang Panjang , wartapublika.com- Pemberian layanan kesehatan yang maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah menjadi tugas yang harus dilaksanakan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang berperan sebagai pembina para pelanggar hukum.

Layanan kesehatan yang maksimal tentunya harus didukung oleh ketersediaan fasilitas penunjang yang dapat memberikan kemudahan dan percepatan layanan.

Guna mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan yang maksimal, Rutan Padang Panjang memperoleh tambahan fasilitas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berupa satu unit mobil ambulance, Sabtu (16/09).

Hal tersebut merupakan wujud nyata Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasarakatan dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan sehingga dapat mengurangi resiko yang mungkin bisa terjadi akibat kurangnya fasilitas penunjang kesehatan yang ada di Lapas dan Rutan.

Ambulance ini sudah dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang didalamnya. Mulai dari tabung oksigen, lemari paramedis, wastafel, tandu, hingga alat komunikasi berupa handy talkie (HT) sudah dimuat dalam ambulance tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM, Bapak Sekjen, Bapak Dirjenpas dan Sesditjenpas atas pemberian mobil ambulance kepada Rutan Padang Panjang, yang mana memang sampai saat ini kami belum mempunyai mobil ambulance,” ujar Karutan.(*)