Press "Enter" to skip to content

Pelaksanaan Verfak Parpol, KPU Padang Panjang Gelar Rakor dengan Insan Media

PADANG PANJANG, wartapublika.com- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kota Padang Panjang gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan wartawan dan media se Kota Padang Panjang, di Audi Mifan Padang Panjang (8/10).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Padang Panjang Harry Hazari mengatakan, pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) partai politik (Parpol) untuk peserta Pemilu 2024, berbeda dengan verfak pada pemilu sebelumnya.

” Pada pelaksanaan tahun ini, verifikasi keanggotaan partai akan melalui metode sampling, di mana jumlah sampel dan nama anggota yang perlu diverikasi ditentukan KPU RI,” ujar Harry

Dikatakan Harry, verfak tahun ini, partai juga tidak perlu menyerahkan berkas-berkas dan dokumen keanggotaan partai ke KPU kota, sebab, mekanisme pengumpulan berkas terpusat di KPU RI.

” Pengurus partai politik di kota Padang Panjang menyerahkan berkas kepengurusan kepada pengurus yang lebih tinggi, selanjutnya kepengurusan di pusat yang menyerahkannya ke KPU RI,” tambah Harry.

Sesuai jadwal, pelaksanaan verfak berlangsung 15 Oktober hingga 4 November 2022. KPU Padang Panjang akan melakukan verfak berdasarkan data yang muncul di Sipol (Sistem Informasi Politik). Berapa partai yang mendaftar dan jumlah anggota partai tersebut.

” Tim kami nanti akan mendatangi kantor partai bersangkutan, memverifikasi kepengurusan partai, juga keanggotaannya, terutama untuk partai baru dan partai yang tidak lolos parlementary threshold,” tegas Harry.

Disisi lain Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisyah menjelaskan, pada pelaksanaan verfak tahun ini, KPU di kabupaten/kota bersifat menunggu, sebab semua mekanisme terpusat di KPU RI. Jika telah turun instruksi dari KPU RI, baru pelaksanaan verfak kami laksanakan.

Diakui Okta Novisyah, peran wartawan dan media sangat penting dalam menyuksesan Pemilu 2024. Suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada di Kota Padang Panjang tidak terlepas dari dukungan dari wartawan dan media. Dalam bulan ini KPU akan melaksanakan verifikasi faktual partai politik (parpol) kelapangan.

Ketua KPU Okta Novisyah berharap dukungan sosialisasi dari insan media kota Padang Panjang dalam Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, sehingga masyarakat memahami apa yang sedang dilaksanakan KPU Padang Panjang saat.

Menurut Okta Novisyah, pada tahapan verfak parpol beberapa hal yang sering ditemui adalah kepengurusan ganda dan mereka yang tidak mengetahui bahwasanya dirinya telah didaftarkan sebagai pengurus parpol.

” Melalui Rakor ini, gambaran proses verfak partai peserta pemilu dapat dipahami oleh masyarakat, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya ada pada kepengurusan parpol, silahkan datang ke kantor KPU untuk klarifikasi,” ujar Okta Novisyah didampingi Anggota KPU Winda Arizona dan Mondra.(adek)