Press "Enter" to skip to content

KPAI Tanggapi Kasus Dugaan Sodomi Puluhan Anak di Pasaman

Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, M.Pd ( photo Ist)

Jakarta. wartapublika.com – Kasus dugaan perbuatan sodomi terhadap anak kembali guncang Sumatera Barat. Kali ini, puluhan anak diduga menjadi korban di Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Jasra Putra, M.Pd mengaku sangat geram mendapat kabar itu. Sebagai putra Pasaman, Jasra mendesak agar pelaku ditangkap dan dijerat dengan hukuman berat, sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Pemaknaan peristiwa pencabulan, pelecehan, perkosaan, kejahatan seksual dibebankan dan ditanggung turunan anak kemenakan, sudah tidak pada zamannya, kata menanggung dan dibebankan menjadi alasan, kasus dugaan sodomi Pasaman itu dibiarkan sekian lama,” katanya, dalam siaran pers KPAI, Rabu (4/10).

Jasra menegaskan, nilai-nilai luhur, adat, dan warisan harus ditinggikan di Pasaman. Penempatan kata menanggung dan menjadi beban, bila ada yang berbuat sodomi, bukan harus ditanggung adat. Tapi, tegasnya, pelaku yang keluar dari adat, sehingga tidak boleh ada stigma kepada masyarakat atas dasar kesukuan tertentu.

“Bukan adat yang menanggungnya. Tetapi pelaku lah yang keluar adat. Saya kira nilai teguh dan dimuliakan dari Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), jangan tergerus dengan peristiwa ini,” ujarnya.

Menurutnya, adat dan syarak harus kita tinggikan, karena arti yang terkandung di dalam, termasuk menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, mental, perbuatan, kata, dan sikap. Ini yang harus dianut warga di Sumatera Barat.

Dengan demikian, menurut Jasra, tidak ada alasan, mendiamkan sekian lama kasus dugaan sodomi terhadap anak nagari di Pasaman, karena adat menolak kekerasan dalam bentuk apapun.

“Kita diajarkan meninggikan adat, maka siapapun yang berupaya menghalang-halangi proses hukum, bisa dikatakan keluar dari nilai-nilai adat, kandungan nilai adat, yang sangat memuliakan anak nagari,” tegasnya.

Kasus dugaan sodomi puluhan anak di Pasaman itu, menurut Jasra, tidak boleh ada yang menghalang-halangi proses hukum, pendampingan korban, penangkapan pelaku.

Justru yang harus dilakukan nagari, ucapnya, adalah menghapuskan kekerasan terhadap anak dari bumi nagari, dengan tiada ampun menangkap para pelaku, dalam rangka menegakkan dan meninggikan adat, dan nilai-nilai yang diperintah Rasulullah dalam melindungi anak-anak.

“Tangkap semua pelaku kejahatan seksual di negeri ini, serahkan kepada kepolisian, karena kita menjunjung tinggi nilai adat dan syarak.(rel/adek)