Press "Enter" to skip to content

Gunakan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Supir Diringkus Tim Karanggo

Padang Panjang, wartapublika.com –
Jajaran Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap ZN (33) karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu, di Kelurahan Ngalau Padang Panjang Timur, Selasa (2/1/24).

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, tersangka ZN diamankan setelah terendus memiliki sabu-sabu oleh jajaran Tim Karanggo. Pelaku amankan di kediamannya Kelurahan Ngalau, Padang Panjang Timur.

Ketika di tangkap kepada petugas pelaku (ZN) mengakui bahwa pelaku memang ada menyimpan Narkotika jenis shabu miliknya dalam sebuah kamar di rumah tersebut, dan saat di geledah di kamar pelaku polisi menemukan satu paket Narkotika jenis shabu beserta alat hisap.

Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama menambahkan, penangkapan  terhadap ZN dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. “Tim Karanggo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,” tegasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, kata Yaddi, tersangka AH bersama barang bukti kita amankan di Rutan Polres  padang Panjang dan  Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk penyidikan lebih lanjut. (*/adek)