Press "Enter" to skip to content

Dukcapil Tetap Buka Pelayanan Selama Libur Lebaran

Padang Panjang, wartapublika.com -Mulai besok hingga libur Lebaran berakhir pada 15 April Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Panjang tetap membuka layanan bagi masyarakat Padang Panjang.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Rimanita Erizon, M.E kepada Kominfo, Jumat (5/4) menyebutkan, pelayanan dibuka pada 6-9 April. Dilanjutkan pada 12, 13, 15, 20 serta 27 April mendatang. Dukcapil akan membuka pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

“Selama libur dan cuti bersama nanti, kami tetap membuka pelayanan bagi masyarakat Padang Panjang kecuali hari pertama dan kedua lebaran,” ujarnya.

Di samping itu kata Rima, Dukcapil membuka pelayanan diutamakan bagi anak-anak yang sudah berusia 17 tahun yang belum memiliki KTP. Bagi anak-anak yang sekolahnya di luar Padang Panjang ini adalah kesempatan emas bagi mereka untuk mengurus KTP.

Selain itu bagi anak usia 16 tahun, mereka juga sudah bisa melakukan rekaman biometrik KTP dan KTP yang bisa diambil saat mereka berusia 17 tahun. Pengambilannya pun bisa diwakilkan pihak keluarga yang satu Kartu Keluarga (KK).

“Bagi masyarakat yang anaknya sekolah di luar Padang Panjang seperti di pesantren dan berusia 17 tahun, mereka bisa mengurus KTP saat libur nanti, karena kami tetap membuka pelayanan. Begitu juga dengan anaknya yang berusia 16 tahun juga bisa melakukan rekaman biometrik KTP. Ayo kunjungi Dukcapil pada tanggal yang telah kami tetapkan,” imbaunya.

Selain untuk anak usia 16 dan 17 tahun, Dukcapil juga membuka pelayanan lainnya seperti pindah KK, akta kelahiran/kematian. (*/cigus)