Press "Enter" to skip to content

Antisipasi Gangguan Kamtib di Rutan, Karutan Tandatangani Nota kesepahaman dengan Kapolres Padang Panjang

Kapolres Donny Bramanto dan Karutan Auliya Zulfahmi .

Padang Panjang, wartapublika.com – Rumah Tahanan (Rutan) merupakan objek vital yang rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, minim nya jumlah petugas dan fasilitas keamanan yang dimiliki memungkinkan sulitnya penanganan apabila terjadi gangguan keamanan.

Guna antisipasi hal tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang Auliya Zulfahmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, S.I.K tentang Pencegahan dan penanganan ganguan keamanan dan ketertiban dalam Rutan.

Penandatanganan Nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Padang Panjang, Rabu (08/11)

Donny Bramanto menyampaikan bahwa polres Padang Panjang siap mendukung dan membantu Rutan dalam hal penanganan apabila terjadi gangguan kamtib di Rutan.

Sementara itu Karutan Padang Panjang Auliya Zulfahmi menyampaikan ucapan terimakasih dan akan selalu berkoordinasi dengan polres Padang panjang.

“Mendekati masa libur Natal dan Tahun Baru serta Pesta Demokrasi pemilu 2024 tentunya kita harus melakukan antisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi” ungkap Fahmi.(*/adek)