TANAH DATAR – Persoalan sampah memang menjadi masalah apalagi jika tidak dikelola dengan baik, saat ini masih saja ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan bahkan ke aliran sungai, terkadang sungai ini juga tidak mengalir terlalu deras sehingga sampah ini menumpuk dan menimbulkan bau yang tidak sedap.
Di sepanjang jalan masih ada saja sampah yang berserakan, bahkan di sungai maupun aliran air seperti tali bandar pun ditutupi tumpukan sampah, mari kita saling menjaga dan melindungi alam sekitar demi kemaslahatan bersama.
” Tak perlu mencari siapa yang salah, namun kita carikan solusi dan mari bersama memikirkan bagaimana mengatasi ini,”ucap Wakil Bupati Richi Aprian, SH, MH. ketika melihat langsung aliran sungai yang ditutupi tumpukan sampah di Nagari Batipuah Baruah Kecamatan Batipuh, Sabtu (15/01).
Wabup minta OPD terkait untuk segera menindak lanjuti seperti membuat papan larangan membuang sampah ke sungai atau aliran air, ini juga berlaku bagi Pemerintahan Nagari untuk saling mengingatkan agar menjaga dan memelihara aliran sungai.
Wabup katakan, mengingat keterbatasan anggaran memang ada bantuan berupa bak-bak sampah ke jorong-jorong namun itu belum juga memadai, sehingga hal itu butuh upaya bersama mengatasi sampah dan masyarakat juga tidak lagi membuang sampah ke sungai.
Ketua Pemuda Nagari Batipuah Baruah Ade pada kesempatan itu minta kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk disediakan tempat pembuangan sampah ataupun kontainer sampah dan diatur penjemputan sampahnya jika sudah penuh untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Camat Batipuh Khairunnas mengatakan untuk TPA di kecamatan pernah diusulkan namun itu terkandala aturan karena TPA hanya ada satu di kabupaten maupun kota, kalau untuk lahan masyarakat bisa saja menyediakan.
Selain itu kata Khairunnas untuk TPA itu harus jauh dari pemukiman penduduk dan kelengkapan yang harus dipenuhi harus ada akses jalan untuk kendaraan roda enam, ketersediaan air dan listrik juga harus ada tempat pemilah sampah apalagi sampah yang berbahaya.(*/adek)