PADANG PANJANG – Kerap meresahkan warga Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang laksanakan Hunting System dan Patroli Gabungan menertibkan pengguna kendaraan knalpot racing,
Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan knalpot racing ini di dominasi oleh kaum pelajar.
” Kami akan memberikan tindakan berupa tilang sampai waktu sidang yang telah di tentukan, serta melengkapi kendaraan tersebut sebelum proses mengeluarkan kendaraan di lakukan,” ujar Kapolres Novianto, Rabu(16/2).
Hunting system pada hari Sabtu ( 12/2) Satlantas Polres Padang Panjang beserta gabungan staf berhasil mengamankan sebanyak 19 Ranmor roda dua yang menggunakan knalpot racing dan tidak di lengkapi standar kelengkapan layak jalan.
Di samping itu Novianto juga menjelaskan bahwasanya sudah banyak keluhan dari masyakarat baik secara langsung kepada beliau maupun melalui curhatan di media sosial mengenai maraknya sejumlah pengguna knalpot racing yang sangat mengganggu aktifitas masyarakat.
” Apalagi ketika mereka sedang melakukan balapan liar dan untuk penindakan sebagai efek jera kami juga akan melakukan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut,” tutur alumni Akpol tahun 2003 itu.
Kapolres menghimbau untuk segenap warga kota Padang Panjang untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas baik dari aspek berkendara maupun kelengkapan dan surat surat kendaraan bermotor.
” Disamping itu toleransi dan saling menghargai antara sesama pengguna jalan juga harus kita terapkan guna menekan jumlah kecelakaan berlalu lintas,” tutup Novianto.(*/adek)
Sumber : Humas Polres PP