Press "Enter" to skip to content

Sat Reskrim Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku Pembacok di Bekasi.

Padang Panjang, wartapublika.com- Polres Padang Panjang berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jorong Baiang, Nagari Guguak Malalo, sekitar bulan April tepatnya saat bulan Ramadhan 2023.

Kapolres Padang Panjang panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal menerangkan memang benar, HI pelaku pembacokan HI) 26tahun berhasil di tangkap di bekasi jawa barat pada tanggal 8 Juni 2023 di Bekasi Jawa Barat.

Istiklal juga menambahkan motif pelaku HI yang sedang pulang kampung (pelaku berdomisili bogor) kumpul dengan saudara dan teman temannya di sebelah rumah nenek pelaku.

Sakit hati karena di ejek oleh saudaranya karena telah memakan sambal (ayam geprek) milik saudaranya. Tak terima di ejek HI pergi ke rumah nenek mengambil sebuah celurit dan membacokkan ke arah saudaranya, namun tidak kena, hal ini sontak membuat teman temannya terkejut dan berlarian.

Salah seorang temannya bernama (MI) mencoba melerai, tak terima di lerai HI membacokan celurit tersebut dan mengenai punggung temannya MI.

Akibatnya MI mengalami luka bacok sebanyak tiga bagian yaitu 2 bagian punggung dan satu di paha sehingga korban mengalami luka luka dan mendapatkan perawatan medis, kemudian pelaku langsung melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, dan akhirnya HI pria pengangguran ini berhasil di tangkap di daerah bekasi jawa barat pada hari kamis anggal 8 Juni 2023, terhadap pelaku di tetapkan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal selama lima tahun,” tutup Kasatreskrim (*)

Sumber: Humas Polres P.P