Press "Enter" to skip to content

Rutan Padang Panjang Ikuti Rapat Presentasi Proposal Evaluasi Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat

Padang, wartapublika.com – Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Rutan Padang Panjang ikuti kegiatan rapat Presentasi Proposal Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Senin (20/3)

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi dan narasumber dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat Yunesa Rahman.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan berbagai trend pelayanan publik, konstruksi pelayanan publik, permasalahan yang sering terjadi, tahapan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penentu kualitas pelayanan publik

Kadiv Yankum menyampaikan, evaluasi ini penting, karena evaluasi merupakan langkah kita untuk mencapai tujuan selanjutnya dari sebuah organisasi dan jangan takut untuk di evaluasi.

Sementara itu Yunesa Rahman selaku perwakilan dari Ombudsman menjelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang jasa atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik dan jangan sampai melakukan tindakan maladministrasi. (*/adek)

Sumber : Humas Rupajang