Press "Enter" to skip to content

Idul Fitri 1445 H, 142 WBP Rutan Padang Panjang Peroleh Remisi Khusus

Padang Panjang, wartapublika.com – Sebanyak 142 orang dari 189 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriyah, Rabu (10/4).

Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Auliya Zulfahmi, mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan menjadi masyarakat yang berguna.

“Kami berharap remisi yang diberikan dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” kata dia.

Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, sebanyak 142 WBP beragama Islam ini menerima remisi khusus I yang berarti harus menjalani sisa pidana setelah mendapat pengurangan masa pidana sebagian.

Besaran pengurangan masa pidana yang diperoleh diantaranya 15 hari (51 orang), 1 bulan (83 orang), 1 bulan 15 hari (7 orang) dan 2 bulan sebanyak 1 orang.

Kepada seluruh WBP Fahmi berpesan, agar berperan aktif mengikuti segala bentuk program pembinaan dan menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur serta berguna bagi pembangunan bangsa.

Auliya Zulfahmi, menyebutkan masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual agar menjadi bekal saat warga binaan bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA.

Lebih lanjut Fahmi menyebutkan, pemberian remisi merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat reintegrasi sosial WBP.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan, WBP tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hak-haknya sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

“Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran kami mengucapkan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah, mohon maaf lahir dan batin. Selamat menikmati waktu bersama keluarga dan menjalin silaturahmi di lingkungan masyarakat,” ujar Fahmi membacakan sambutan tertulis Menkumham Yasonna H Laoly.(adek)