Press "Enter" to skip to content

HUT Kemerdekaan RI ke 77, Rupajang Gelar Upacara Bendera dan Berikan Remisi Umum

PADANG PANJANG, wartapublika.com- Rumah Tahanan Kelas II Padang Panjang ( Rupajang, red) melaksanakan upacara bendera dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 77. Upacara Bendera dilaksanakan di Lapangan Rupajang yang diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Rutan Padang Panjang Rudi Kristiawan, A.Md.I.P. Dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini mengambil tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” sekaligus dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum tahun 2022 bagi warga binaan Rupajang.

Berbeda dari tahun sebelumnya, jika tahun sebelumnya Irup memakai Pakaian Dinas Umum namun pada tahun ini memakai pakaian adat, sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum dan Ham. Karutan Rudi Kristiawan mengenakan pakaian laki-laki adat Minangkabau.

Dalam amanatnya Rudi Kristiawan menyampaikan bahwa upacara bendera ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan Republika Indonesia yang diraih pada 77 tahun yang silam, tetapnya 17 Agustus 1945. Serta untuk mengenang jasa perjuangan pahlawan merebut kemerdekaan Republik Indonesia.

” Serta yang tidak kalah pentingnya, upacara ini harus kita maknai sebagai penggugah semangat kebangsaan, cinta tanah air dan komitmen bersama membangun Indonesia Raya,” kata Rudi Kristiawan membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna H Laoly, M.Sc., Ph.D.

Kepada seluruh petugas jajaran Rupajang, Rudi Kristiawan mengingatkan agar memaknai HUT RI ke 77 tahun 2022 ini, Pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi dan patriotisme sesuai dengan tema peringatan HUT RI tahun ini.

” Jadikan HUT Kemerdekaan ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja dengan memaksimalkan inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi, terutama dalam memberikan pelayanan terkait pemasyarakatan serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik Institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya” jelas pria kelahiran Blora Jawa Tengah ini.

Menyikapi pakaian adat yang dipakai Karutan Rudi Kristiawan menjelaskan pengenaan baju adat pada upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun adalah sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara ( Mensekneg ) dan Menteri Hukum dan HAM.

Rudi Kristiawan mengaku bangga mengenakan pakaian adat Minangkabau pada saat menjadi Inspektur Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77, sedangkan pegawai Rupajang memakai PDU dan warga binaan memakai baju biasa namun rapi.

Remisi Umum

Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap tanggal 17 Agustus peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT ) Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah Republika Indonesia memberikan remisi unum bagi warga binaan Lapas atau Rutan yang ada diseluruh Indonesia.

Seperti halnya Rumah Tahanan Padang Panjang, sebanyak 124 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang Panjang ( Rupajang , red ) mendapatkan remisi umum HUT RI. Pemberian remisi diberikan usai upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022 di komplek Rupajang, Rabu (17/8/22).

Rudi Kristiawan menjelaskan, pemberian remisi diawali dengan upacara bendera kemudian penyerahan Remisi umum lansung di Rupajang, sedangkan pemberian secara simbolis oleh Walikota Fadly Amran di halaman kantor balaikota Padang Panjang usai upacara bendera HUT RI.

“Tahun ini warga binaan Rupajang yang mendapatkan remisi umum HUT RI sebanyak 124 orang atau sekitar 65 persen dari 191 WBP, 1 orang di antaranya langsung bebas,” ujar Karutan Rudi Kristiawan,

Dikatakan Rudi Kristiawan, bahwa remisi umum kali ini diterima warga binaan paling lama 5 bulan dan paling sedikit 1 bulan. Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Di antaranya, telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana) dan aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rupajang.(adk)