Press "Enter" to skip to content

Dugaan Kasus Kekerasan di Asrama SMAN 3 Sumbar Ditingkatkan ke Penyidikan

SMA Negeri 3 Sumatera Barat

Pasaman ,wartapublika com – Setelah lebih dari sebulan sejak dilaporkan, polisi di Polsek Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, selesai menghimpun keterangan dari berbagai pihak.

Penyelesaian kasusnya berlanjut dan akan ditingkatkan ke penyidikan. Perkara dugaan kekerasan yang dilakukan para siswa di Asrama SMAN 3 Sumbar di Lubuk Sikaping, itu, yaitu dugaan bullying, penganiayaan, dan pemerasan oleh siswa terhadap siswa kelas X, dan diduga melibatkan para senior kelasnya.

Korbannya adalah MK (16), siswa yang tinggal di asrama asal Sontang Kecamatan Padang Gelugur. Sedangkan terduga pelakunya S (16) asal Padang dan R (16) asal Kinali Pasaman Barat. Keduanya diduga melakukan penganiayaan, atas anjuran seniornya, lantaran MK menolak memberikan uang.

Ironisnya, sesuai pengakuan Kepala Sekolah Firdaus, saat kejadian guru pembimbing asrama sedang tidak berada di tempat.

Peristiwanya terjadi di Asrama SMAN Sumbar sekitar pukul 23.00-00.00 WIB, tanggal12 September 2023, dan dilaporkan oleh orangtua korban bernama Ikmal Siregar ke Polres Pasaman pada 15 September 2023.

Ikmal menjelaskan, laporannya sudah diterima Polres Pasaman pada 15 September 2023, dengan nomor Laporan Polisi LP/B/65/IX/2023/SPKT POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR, dengan surat tanda terima laporan bernomor STTLP/65/IX/2023/SPKT POLRES PASAMAN POLDA SUMBAR. STTLP itu ditandatangani Iptu Jonafferi, selaku Kanit III SPKT Polres Pasaman.

Setelah menerima laporan, jajaran Polres Pasaman langsung menghimpun keterangan dari pihak-pihak terkait, lalu kemudian dilimpahkan ke Polsek Lubuksikaping.

Kapolsek Lubuk Sikaping, Iptu Yufrizal kepada pers, Jumat (27/10), di ruangan kerjanya mengatakan, setelah menerima pelimpahan kasus dari Polres, pihaknya langsung menghimpun menindaklanjuti dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

“Kami sudah himpun keterangan dari korban dan orangtuanya, begitu juga dengan pelaku yang didampingi orangtua juga dan pihak sekolah. Kasus ini melibatkan anak, jadi kami menanganinya sangat hati-hati,” sebut Yufrizal.

Pekan depan, kapolsek menyatakan, pihaknya akan memulai proses pemberkasan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan mengkaji kemungkinan meningkatkan menjadi pentyidikan, karena orangtua korban menolak upaya damai.

Kapolsek menyebut, dalam pekan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bukittinggi, Dinas Sosial Pasaman, dan instansi yang berkaitan dengan perlindungan anak lainnya.

Kapolsek berjanji, berupaya menyelesaikan perkara dengan sebaik-baiknya dan tidak akan menjadi tunggakan kasus, sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum, sebagaimana diatur perundang-undangan.

Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Pasaman Nurhalimah, melalui stafnya Sri Tuti Andomi, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dan koordinasi dari jajaran terkait kasus kekerasan anak di SMAN 3 Sumbar itu.

“Belum. Kami belum mendapat informasi terkait kasus itu. Mudah-mudahan segera bisa kita mendapat koordinasi dari semua jajaran terkait,” kata Sri.

SILUMAN?

Terkait dengan adanya informasi yang menyebut S dan R diduga ‘siswa siluman’ di sekolah itu, karena namanya tidak tertera dalam daftar Hasil Akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024, sebagaimana ditayangkan di website resmi sekolah itu, Kepala Sekolah Firdaus membantah.

Praduga muncul karena dari 64 siswa yang diterima, sebagaimana tertera pada daftar online itu, nama S dan R tidak ditemukan. Inilah kemudian yang memancing spekulasi.

“Dia diterima pada PPDB tahap kedua, ini ada daftarnya,” jelas Firdaus saat dikonfirmasi melalui jaringan telepon.

Firdaus mengirimkan foto pengumuman. Dalam daftar yang ditandatangani Firdus itu, memang ditemukan kedua nama siswa yang diduga melakukan kekerasan, namun saat diminta link pengumuman di website resmi, hingga berita ini diturunkan, Firdaus belum mengkonfirmasi.

Tapi kemudian, tayangan web memang mengalami perubahan. Bila sebelumnya yang tertera di laman utama adalah pengumuman PPDB tahap pertama, tapi sejak diakses Sabtu (28/10) pagi, sudah berganti dengan tahap kedua.(*/red)