Padang Panjang, wartapublika.com – Dalam sebuah upacara adat yang khidmat dan penuh makna, Zulhendri, SE St Rangkai Basa secara resmi menyandang gelar Datuk Rangkai Basa dari suku Jambak , payuang Datuk Rangkai Marajo Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.
Upacara pengukuhan yang berlangsung dirumah tuo Kampung Teleng, Jorong Balai Akad, Sabtu (5/7) Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh ini dihadiri oleh Ketua KAN, Wali Nagari, wali jorong, tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, dan kerabat dekat Zulhendri.

Acara ini menandai sebuah tonggak penting dalam perjalanan hidup pria yang pernah menjabat Kepala Cabang Bank Nagari Padang Panjang ini dan juga menjadi bukti kelanjutan tradisi dan nilai-nilai luhur adat Minangkabau.
Pengukuhan Zulhendri sebagai Datuk bukan semata-mata sebuah seremonial belaka. Gelar Datuk merupakan simbol kepercayaan dan tanggung jawab yang besar baik untuk anak kemenakan maupun terhadap kampung halaman.
Ia diharapkan mampu menjadi panutan dan pemimpin yang bijaksana, serta berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat Minangkabau di tengah arus modernisasi.
Zulhendri sendiri, dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa amanah dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh kaum ini akan di jalankan sebaik mungkin.
Pria yang akrab disapa Cien ini, berjanji akan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip adat Minangkabau.

Upacara pengukuhan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan khususnya suku jambak dan kesatuan masyarakat Nagari Bungo Tanjuang.
Kehadiran tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai lapisan menunjukkan dukungan dan harapan besar terhadap Zulhendri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Datuk.
Semoga dengan dikukuhkannya Zulhendri sebagai Datuk Rangkai Basa, Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar akan semakin maju dan sejahtera, serta adat Minangkabau akan tetap lestari di masa mendatang.(adk)
Comments are closed.