Press "Enter" to skip to content

Tim Karanggo Tangkap AB, Residivis Narkotika Jenis Sabu – Sabu

Tim Karanggo Tangkap AB, Residivis Narkotika Jenis Sabu - Sabu

Padang Panjang, wartapublika.com- Tim Karanggo , Satres Narkoba Polres Padang Panjang kembali tangkap pengedar narkotika diwilayah hukum Polres Padang Panjang, Sabtu (14/1) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka AB (37) di warga Silaing Atas yang merupakan yang sudah merupakan Target Operasi ( TO) diringkus petugas ketika berjalan di jalan Rasuna Said, Kampung Manggis.

Tersangka AB di tangkap oleh Tim Karanggo setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, ketika itu tim yang di pimpin Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama beserta jajaran segera melakukan pencarian terhadap pelaku.

” AB di temukan Petugas ketika berada di pinggir jalan Rasuna Said kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat,” ujar Kapolres AKBP Donny Bramanto, S.IK.

Dikatakan Kapolres, saat di tangkap AB tidak melakukan perlawanan sama sekali dan ketika polisi melakukan penggeledahan di tubuh AB polisi menemukan 2( dua ) paket narkotika jenis sabu siap edar di dalam sebuah kotak rokok merk Marlboro yang di simpan pelaku di dalam saku celananya.

Kapolres Donny Bramanto, menambahkan pelaku AB seorang residivis Narkotika jenis sabu yang pernah di tangkap Satres Narkoba sekitar tahun 2016 dan menjalani masa hukuman selama 5 tahun 6 bulan.

” Selesai menjalani hukuman bukannya kembali ke kehidupan normal malah mengulangi kembali perbuatannya,” ujar Kapolresdidampngi Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama, Senin(16/1).

Dikatakan Kapolres, kami terus akan memberantas dan mengembangkan penyelidikan terkait narkotika di wilayah Hukum Polres Padang Panjang dan sangat berterimakasih kepada masyarakat.

” Masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dengan memberikan laporan. Sekecil apapun laporan akan segera didalami oleh kepolisian,” tuturnya.(*)

Penulis : Ciputra.
Sumber : Humas Polres Padang Panjang.
Editor: Adek

More from DAERAHMore posts in DAERAH »