Press "Enter" to skip to content

Tim Karanggo, Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Tim Karanggo, Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu,(photo: Humas Polres PP)

Padang Panjang, wartapublika.com- Tim Karanggo Polres Padang Panjang kembali menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.

Pertama Tim Karanggo Menangkap Pelaku RR (30) dan IW (37) di pinggir jalan di kelurahan Ekor Lubuk, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil pelaku (RR dan IW) polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya.

Dari keterangan pelaku (RR dan IW) barang tersebut di peroleh dari seseorang lelaki bernama SB (48), Tim pun melakukan pencarian dan menemukan SB di sebuah warung di Bak Air, Sungai Talang. Setelah melakukan penangkapan terhadap SB, Tim Karanggo menangkap pelaku SH (47) yang mana berdasarkan keterangan dari SB, barang bukti tersebut di dapat dari SH.

Pelaku SH di tangkap Tim Karanggo di kediamannya di kelurahan Tanah Pak Lambiak, Kecamatan Padang Panjang, kota Padang Panjang.

Dari tangan semua pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu beserta alat hisapnya, satu buah Mobil Mitsubishi L 300, dan empat buah handphone milik pelaku.

Kapolres padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama membenarkan atas penangkapan keempat pelaku RR ,IW, SB, dan SH.

Diakui Yaddi Purnama, semua ini merupakan bentuk kerjasama antara Polres Padang Panjang dengan masyarakat. Kita melakukan hal ini berawal dari informasi dan keluhan masyarakat,” ujar Yaddi

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu dan berpartisipasi kepada Polres padang panjang dalam memberantas narkoba.

Kini keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah di amankan di Mako Polres padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya.( */adek)

Sumber : Humas Polres Padang Panjang.

More from DAERAHMore posts in DAERAH »