Dumai, wartapublika.com – Puluhan wartawan yang bertugas di Padang Panjang mengunjungi Kota Dumai. Rombongan yang dipimpin Kadis Kominfo Ampera Salim ini diterima lansung oleh Kadis Kominfo Statistik dan Sandi ( Kominfotiksan) Khairil Adli, di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, kantor balaikota setempat. (12/11).
Kadis Kominfo Ampera Salim mengapresiasi Pemko Dumai yang telah menyediakan waktu untuk menerima rombongan studi bansing wartawan Padang Panjang ke kota Dumai dan menyebutkan kedatangan wartawan Padang Panjang ke Dumai adalah melihat dari dekat proses kerjasama media dengan pemerintah kota.
Sementara Kadis Kominfotiksan Khairil Adli juga mengapresiasi kunjungan Kominfo Padang Panjang dan wartawan yang bertugas di Padang Panjang dan berharap kunjungan ini bisa saling tukar informasi terkait dengan kerjasama media dengan pemerintah kota.
“Perkembangan kota Dumai tidak terlepas dari peran media. Sebelum ditetapkan sebagai kota administrati, kota yang berjulukan Kota Idaman ini dulunya adalah adalah kecamatan, bagian dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau,” ujar Khairil Adli.
Sekilas Kota Dumai
Dumai ditetapkan sebagai kota administratif pada tahun 1999. Dari tahun ke tahun Dumai terus berbenah, pada tahun 2019 perkembangan pembangunan kota Dumai semakin pesat.
Kota Dumai merupakan sebuah kota yang berada di pesisir Pantai Timur Sumatera yang menghadap ke arah Selat Malaka yang merupakan salah satu lintas pelayaran tersibuk didunia dan merupakan wilayah hinterland dalam kawasan segi tiga pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura (IMS-GT) dan kawasan segitiga Indonesia-Malaysia-Thailand (IMT-GT).
Dengan kondisi geografis tersebut menjadikan Kota Dumai menjadi sangat perekonomian strategis dan berada pada jalur lintas perdagangan dunia. Pada awalnya Dumai merupakan daerah yang dihuni para nelayan yang selanjutnya berkembang menjadi sebuah desa. Kemudian pada tahun 1959 status Pemerintah Dumai ditingkatkan menjadi sebuah kecamatan yang berada dibawah Kabupaten Bengkalis.
Hingga tahun 1963, Dumai disebut sebagai Ibu Kota Kawedanan Dumai. Pada tahun 1979 Kecamatan Dumai ditingkatkan status Pemerintahannya menjadi Kota Administratif dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 08 tahun 1979 tanggal 11 april 1979 (merupakan kota administratif pertama di Sumatera dan ke-11 di Indonesia) di bawah Kabupaten Daerah Tingkat (Dati) II Bengkalis.
Dengan semakin pesatnya pertumbuhan dan pembangunan Dumai, berdasarkan undang-undang No. 16 Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 50, tambahan Lembaran Negara Nomor 3829) Tanggal 20 April 1999 Kota Administratif Dumai ditingkatkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II.
Pada awal terbentuknya, Kota Dumai terdiri dari tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Dumai Barat, Kecamatan Dumai Timur dan Kecamatan Bukit Kapur, dengan 13 (tiga belas) Kelurahan dan 9 (sembilan) Desa dengan jumlah penduduk 15.669 Jiwa dengan tingkat kepadatan 83.85 Jiwa/Km2.
Filosofis dasar peningkatan status pengelolaan wilayah administrasi pemerintahan adalah memperpendek rentang kendali, dan mempercepat tingkat pelayanan serta memperbesar peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaanpembangunan dan pemberdayaan masyarakat, disamping menangkap peluang pengembangan ekonomi yang sangat menjanjikan.
Seiring perkembangan politik di Indonesia, berdasar UU No. 22 Tahun 1999 maka Kotamadya Dumai berubah menjadi Kota Dumai. Masa jabatan Walikota Dumai pertama dari tanggal 27 April 1999 sehingga tanggal 27 April dijadikan hari ulang tahun Kota Dumai.
Kemudian dengan semakin berkembangnya jumlah penduduk dan semakin tingginya tuntutan peningkatan pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat, pada tahun 2001 Kota Dumai memekarkan dua (2) kecamatan baru yaitu: Kecamatan Medang Kampai dan Kecamatan Sungai Sembilan yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Bukit Kapur.
Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai No. 18 tahun 2001 tentang pembentukan Kecamatan Sungai Sembilan dan Kecamatan Medang Kampai. Dengan demikian saat Kota Dumai terdiri dari lima (5) kecamatan yaitu: Kecamatan Dumai Barat, Kecamatan Dumai Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Kecamatan Medang Kampai dan Kecamatan Sungai Sembilan.
Hingga saat ini melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2009 Kota Dumai telah memiliki tujuh (7) kecamatan dan tiga puluh tiga (33) kelurahan.(*/adk)
Sumber : Diskominfotiksan Dumai
Adl