Padang Panjang, wartapublika.com – Pimpinan definitif DPRD Padang Panjang Sumbar, secara resmi telah dilantik dan diambil sumpahnya melalui Rapat Paripurna DPRD, di ruang sidang DPRD setempat, Jumat( 20/9).
Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Padang Panjang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-672-2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang Panjang periode 2024-2029 tertanggal 19 September 2024.
Imbral, SE ditunjuk Partai Nasdem menjadi Ketua DPRD Padang Panjang Kemudian, dua wakil ketua DPRD masing-masing dipercayakan kepada Mardiansyah, S.Kom dari PAN dan Nur Afni Fitri, SH dari Partai Gerindra.
Rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan definitif ini dihadiri langsung oleh Anggota DPRD, Pj Walikota Sonny Budaya Putra, Pj Sekdako Winarno, Forkompimda dan undangan lain.
Imbral menyebutkan setelah dirinya resmi sebagai Ketua DPRD Padang Panjang periode 2024-2029, maka yang menjadi prioritas utama adalah mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Sesuai dengan ketentuan yang ada, anggota DPRD tidak boleh melakukan tugas-tugas yang diharapkan sebelum alat kelengkapan ini disahkan, untuk itu ungkap dia, AKD akan segera diproses untuk disahkan setelah rapat paripurna ini agar pekerjaan dapat berjalan lebih cepat,” kata Imbral, didampingi Sekwan Wita Desi Susanti dan Kabag Risalah dan Persidangan David Nover Marthin.
Dijelaskan Ketua DPD Partai Nasdem, AKD ini harus diprioritaskan terlebih dahulu. Karena kalau belum ditetapkan (AKD) anggota dewan belum bisa bekerja maksimal.(adek)