Press "Enter" to skip to content

Satresnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Residivis.

Padang Panjang, Sumatera Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba yang merupakan residivis. 

Penangkapan ini dilakukan pada Senin, (23/6) dikediamanya, Kel Ganting, Kec Padang Panjang Timur.  Pelaku, dengan inisial  IS (50)ditangkap petugas setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dari masyarakat.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu sisa pakai yang terletak di bawah kursi tamu, sedangkan alat hisapnya ( yang masih terpasang kaca pirex masih berisikan sisa shabu) di temukan di lantai kamar pelaku.

Kemudian uang tunai sebesar tiga ratus ribu rupiah yang mana uang tersebut diduga merupakan hasil penjualan narkotika jenis shabu oleh pelaku IS. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widiarso mengatakan,  bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Padang Panjang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

  “Kami akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas para pelakunya, termasuk para residivis,” tegas Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ardi Nefri.

Iptu Ardi Nefri juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. 

Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. 

Polres Padang Panjang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Penangkapan pelaku residivis ini menjadi peringatan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. 

Polres Padang Panjang akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur dalam memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan Padang Panjang yang aman dan kondusif.(*)

More from NEWSMore posts in NEWS »