Press "Enter" to skip to content

Satresnarkoba Polres Padang Panjang Kembali Ungkap Kasus Narkoba.

Padang Panjang, wartapublika.com –
Jajaran Satres Narkoba Polres Padang Panjang kembali mengungkap kasus peredaran Narkotika Jenis Shabu, di kelurahan Koto Panjang, Selasa (23/9) sekitar pukul 01.15 WIB.

Ketiga pelaku yakni DM alias Andi Rampok (42) , warga Koto Panjang, DN (29) warga Kota Padang dan PK (33) warga Balai – Balai, yang mana DM alias Andi Rampok dan DN merupakan residivis yang pernah menjalani kasus beberapa tahun silam atas kasus curanmor.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso mengatakan jajaran nya menerima informasi tentang gerak gerik DM alias Andi Rampok dan DN yang mencurigakan, lalu petugas bergerak melakukan pencarian ke lokasi di kelurahan Koto Panjang, setiba di lokasi polisi menemukan kedua pelaku DM dan DN bersama satu orang laki laki berinisial PK sedang duduk di ruang tamu menggunakan Narkotika Jenis Shabu.

Ketika dilakukan penggeledahan dengan di saksikan perangkat RT dan masyarakat sekitar polisi menemukan dari tangan pelaku DM alias Andi Rampok satu Paket sedang dan lima paket kecil Narkotika jenis shabu siap edar yang di simpan dalam sebuah tas kecil.

Sementara dari tangan pelaku DN polisi menemukan satu paket sedang dan Dua Paket kecil Narkotika Jenis Shabu siap edar yang di simpan pelaku DN di dalam saku jaket miliknya.

Kini ketiga pelaku beserta Barang Bukti sebanyak dua paket sedang dan Tujuh paket kecil narkotika jenis shabu telah kami amankan di mako Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya.

Kepada pelaku di kenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009  dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,sementara kepada pelaku PK diterapkan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 undang undang nomor 35 tahun 2009   dengan ancaman maksimal empat tahun penjara

Kapolres padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang berperan aktif dalam membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

” Semoga kerja sama yang baik ini tetap berjalan dengan berkesinambungan guna menghentikan peredaran narkotika di kota Padang Panjang,”  ujar Kapolres melalui Kasatresnarkoba Iptu Ardy Nefri.(*)

More from DAERAHMore posts in DAERAH »