Press "Enter" to skip to content

Satresnarkoba Padang Panjang Kandaskan Perjalanan Pengedar Sabu-sabu

WARTA PUBLIKA.COM- Satres Narkoba Polres Padang Panjang berhasil menangkap KY pengedar narkotika jenis sabu-sabu, tersangka diamankan petugas dikediamannya di Nagari Sabu Andaleh, Kecamatan Batipuh, Senin (23/5/22) menjelang waktu magrib.

Kapolres Padang Panjang mengatakan bahwa (KY) adalah salah satu target yang telah lama Kami intai akan tetapi belum ada momen yang tepat, tapi Alhamdulillah  berkat kerja keras anggota  dan kekompakan tim, perjuangan KY berakhir sebagai pengedar  berhasil kami kandaskan,” ujar Kapolres.

Kapolres Padang Panjang menyebutkan, KY merupakan salah satu “pemain lama” yang cukup lincah, hal ini di karenakan setiap kali penggeledahan KY selalu lolos dan berhasil menyimpan barang haram miliknya tersebut.

” Namun tidak untuk kali ini, berdasarkan informasi yang akurat dari salah seorang masyarakat jajaran tersangka berhasil diamankan ” ujar Kapolres melalui Kasat Sat Res Narkoba AKP Witrizawati diadampingi Kaur Bin Ops IPDA Riki Naldo, kepada wartapublika.com, Rabu (25/5/22).

Awalnya KY  mencoba kembali  mengelabui petugas, namun berkat kecekatan dan kesabaran petugas berhasil menemukan lokasi  menyimpan barang tersebut, barang bukti sabu sabu tersebut di simpan (KY) dalam sebuah kantong kain berwarna merah di kebun cabe samping rumah tersangka.

Dari tangan (KY) polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu,1 (satu) buah plastik bening berklip merah berisikan 6 (enam) paket narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan 1 (satu)paket Narkotika jenis ganja kering.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya  ini tersangka KY (47) pria yang berprofesi tukang nasi tersebut beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Padang Panjang guna penyidikan selanjutnya.

Witrizawati  menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi diri dari segala macam hal yang  berbau narkoba, selain bisa merusak diri juga bisa merusak masyarakat dan generasi muda.

” Tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoba bermain-main dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Padang Panjang,” terang salah seorang Polwan tangguh dari Polres Padang Panjang ini.

Penulis : Ciputra
Editor  : Dasriel.