Padang Panjang, wartapublika.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan. Sebanyak 17 orang warga binaan dipilih acak dan petugas menjalani tes urine secara mendadak sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Padang Panjang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jendral Pemasyaratan Nomor : PAS – PK 08.02-1033 tentang Tes Urine Kepada Petugas dan Warga Binaan.
Kepala Rutan Padang Panjang, Torkis Fredy Siregar, menyatakan bahwa tes urine ini dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas program pembinaan dan pengawasan yang telah diterapkan.
“Tes urine ini bukan hanya sebagai tindakan represif, tetapi juga sebagai bentuk preventif dan rehabilitatif, kami ingin memastikan bahwa warga binaan benar-benar bebas dari pengaruh narkoba dan dapat mengikuti program pembinaan dengan optimal.” tegas Torkis Fredy Siregar.
Tes urine yang dilakukan melibatkan petugas kesehatan Rutan Padang Panjang dan bekerjasama dengan Dinas Kesekatan Kota Padang Panjang. Prosesnya dilakukan secara tertib dan transparan, memastikan hak-hak warga binaan tetap terjaga.
Hasil tes urine akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam program pembinaan selanjutnya. Warga binaan yang terbukti positif mengonsumsi narkoba akan mendapatkan penanganan dan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain tes urine, Rutan Padang Panjang juga telah menerapkan berbagai program pembinaan lainnya, seperti konseling, pelatihan keterampilan, dan kegiatan keagamaan. Upaya ini diharapkan dapat membantu warga binaan untuk memperbaiki diri dan terbebas dari jeratan narkoba setelah menjalani masa tahanan.
Torkis Fredy Siregar menambahkan, bahwa komitmen Rutan Padang Panjang dalam memberantas narkoba tidak akan pernah surut. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, akan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
” Kami bersyukur hasil tes urine yang dilaksanakan menyatakan tidak ada satu orang pun dari warga binaan dan petugas yang terindikasi positif narkoba, artinya hasil tes menunjukan tidak ada petugas dan warga binaan menggunakan narkoba,” ujar Torkis Fredy Siregar.
Disini lain, Kadis Kesehatan dr Faizah mengapresiasi Rutan Kelas IIB Padang Panjang atas kerjasama dengan Dinas Kesehatan Padang Panjang, ini salah satu sinergitas yang dibangun Rutan Padang Panjang dan bukti nyata Rutan Padang Panjang dukung zero narkoba di rutan.
” Kami akan terus membuka ruang dan berkolaborasi dengan Rutan dalam upaya pendampingan dalam bentuk edukasi, tes urin, hingga rehabilitasi jika membutuhkannya,” ungkapnya.(adk)











