PADANG PANJANG, wartapublika.com – Dinas Perpustakaan Kota Padang Panjang menyerahkan bantuan buku pinjam pakai kepada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Selasa (20/12).
Bantuan buku pinjam pakai dari Dinas Perpustakaan Padang Panjang ini diserahkan langsung oleh Kabid Perpustakaan Padang Panjang Dra. Hj. Tuti Abdul Rajab, M.M kepada Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang Auliya Zulfahmi
Tuti Abdul Rajab berharap buku yang diserahkan ini dapat meningkatkan minat baca WBP dan menambah pengetahuan untuk WBP, ” Hal ini tidak hanya untuk mengisi waktu luang WBP namun bisa sebagai bekal ilmu pengetahuan bagi WBP dan bisa di aplikasikan setelah selesai menjalani pidana di Rupajang nantinya,” imbuh Tuti.
Sementara itu Karutan Auliya Zulfahmi mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perpustakaan Kota Padang Panjang yang telah memfasilitasi Rutan Padang Panjang dalam penyediaan buku bacaan untuk WBP di Rupajang.
“Pelaksanaan bantuan buku pinjam pakai ini nantinya akan dibuat perjanjian kerjasama pada Januari 2023 dari Dinas Perpustakaan & Rutan guna pemberian bantuan pinjam pakai buku setiap tiga bulan” ucap Fahmi didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Hadi Susilo.(*)
Penulis : Ropik
Sumber : Humas Rupajang
Editor : Dasriel.