Press "Enter" to skip to content

Rupajang Jalin Kerjasama Dengan Kejari Padang Panjang

Padang Panjang, wartapublika.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang sepakat lakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Aula Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (5/9/23).

Kesepakatan terkait penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara ditanda tangani lansung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang Auliya Zulfahmi bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Jerniaty, S.H., M.H.,

Dalam kesepakatan bersama itu dituangkan poin-poin perihal penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara untuk bertindak sebagai kuasa hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.

Selain itu dalam kesepakatan ini juga memberikan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain seperti bantuan hukum, pelayanan hukum untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator atau fasilitator.

Dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini Kajari Padang Panjang juga didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerjasama ini diharapkan juga dapat sebagai langkah menjalin sinergi dan hubungan positif antar instansi.

Karutan Auliya Zulfahmi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Padang Panjang atas terjalinnya perjanjian kerjasama itu.

” Semoga harapan ke depannya jika terjadi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara pihak kejaksaan negeri Padang Panjang bersedia mendampingi Rutan Padang Panjang dalam hal membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi,” ujar Karutan. ( */adek)

Sumber : Sumber Humas Rupajang