Padang Panjang, wartapublika.com – Walikota Hendri Arnis Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD Kota Padang Panjang Tahun 2025-2029 dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna, Rabu (02/07/2025).
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang Nurafni Fitri, SH membuka sekaligus memimpin rapat didampingi Ketua DPRD Imbral, SE.
Menanggapi penyampaian dari Fraksi PAN, Gerindra, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, PBB-PKS dan Nasdem.
Walikota Hendri Arnis Menyampaikan RPJMD Kota Padang Panjang berpedoman pada RPJPD Kota Padang Panjang Tahun 2025-2045, RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
” Dapat kami jelaskan bahwa, telah dilakukan penyelarasan indikator kinerja, arah kebijakan, program dan Highlight RPJMN yakni Padang Panjang sebagai Kawasan Pariwisata Ekonomi Kreatif Unggulan dataran Tinggi Minangkabau,” terang Hendri Arnis.
Pengembangan Kota Padang Panjang diarahkan untuk menjadi kota yang maju, sejahtera, dan bermarwah yang diwujudkan melalui 33 program unggulan, yang mencakup berbagai sektor strategis seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Terkait strategi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan ekonomi kreatif dan inovasi, dapat kami jelaskan bahwa hal ini dapat dilakukan melalui penyelenggaraan workshop strategi bisnis untuk pelaku kreatif, membangun jejaring dan meningkatkan kemampuan manajemen bisnis, memfasilitasi kegiatan pelaku kreatif dalam Padang Panjang creative hub.
Selanjutnya pertanyaan Fraksi tentang upaya meningkatkan kualitas pemerintahan yang baik dan transparan dapat kami sampaikan bahwa, beberapa arah kebijakan telah direncanakan antara lain menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang akuntabel, partisipatif, responsif, dan berbasis teknologi informasi.
Langkah konkritnya antara lain melalui pengembangan Aplikasi yang bisa mengakses potensi, promosi, dan kegiatan pemerintah melalui Barcode, penyediaan dan optimalisasi pusat data, penyediaan Kanal Aplikasi Lapor Warga, serta peningkatan kapasitas aparatur melalui program ASN Gemilang.
Selanjutnya menjawab pertanyaan Fraksi perihal Tenaga Harian Lepas yang tidak diperpanjang Kontrak Kerjanya dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang tunduk kepada Peraturan Perundang-undangan yang sampai saat ini hanya memberi peluang kepada Tenaga Non ASN yang terdata dalam Data Base BKN untuk tetap dipekerjakan oleh Instansi Pemerintah.
Selanjutnya untuk menekan angka pengangguran akibat imbas dirumahkannya sebagian tenaga Non ASN di Kota Padang Panjang, pada Perubahan APBD ini kami telah menambah alokasi anggaran untuk pelatihan tenaga kerja dan pelaksanaan Job Fair.
Terkait dengan indikator makro yang ingin dicapai pada tahun 2025, dapat kami jelaskan bahwa penetapan target ini telah melalui perhitungan cermat berdasarkan capaian tahun 2024, demi menjaga prinsip kehati-hatian.
Pemerintah Kota Padang Panjang akan terus berupaya mengoptimalkan kinerja untuk pencapaian target yang lebih baik guna meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Sehubungan dengan pemberlakuan system One Way dikawasan pasar pusat dapat kami sampaikan bahwa hal ini
terbukti secara nyata dapat mengurangi kemacetan pada pagi hari yang sebelumnya selalu terjadi di sepanjang jalan Sudirman dan jalan Teladan.(*)











