Padang Panjang, wartapublika. com – Polres Padang Panjang berhasil menangkap FR dan MG kawanan pencuri rel kereta api, Rabu (9/10) siang di sebuah gudang besi bekas di Nagari Batipuh, Tanah Datar, sedangkan 6 tersangka lainnya masih diburu.
Kapolres AKBP Kartyana Widiarso Wardoyo Putro menyebutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, rel itu dicuri di Ombilin dengan cara memotong rel terpasang dengan las karbit.
” Barang curian itu diangkut dengan truk colt diesel ke sebuah gudang besi bekas di Batipuh, kedua pelaku ditangkap saat memindahkan rel curian dari truk colt diesel ke truk fuso,” terang Kapolres Kartyana Widiarso didampingi Kabag Ops AKP Yaddi Purnama PJU, pada jumpa pers, Kamis (10/10) di Mako Polres setempat.
Disebutkan Kapolres, selain tersangka petugas mengamankan barang bukti rel kereta api yang telah dipotong-potong 1,5 meter dan 2 meter sebanyak 85 potong. Polisi juga mengamankan dua truk untuk mengangkut rel curian itu dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Dijelaskan Kapolres, dua pelaku yang sudah ditangkap berperan sebagai sopir truk dan satu lainnya tukang angkat barang. Sedangkan 6 tersangka yang masih diburu berperan sebagai eksekutor yang memotong rel.
Sedangkan kerugian yang dialami PT. KAI, Kapolres mengaku secara rinci pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran kerugian PT.KAI yang dialami PT.KAI akibat pencurian ini. Karena yang bisa menghitungnya tentu pihak PT. KAI sendiri.
Kapolres mengimbau warga yang tinggal di sepanjang rel kereta api agar ikut menjaga asset negara itu. Jika ada aksi pencurian atau tindakan mencurigakan, segera laporkan ke Polsek atau Polres terdekat.
“Pihak PT. KAI kita imbau agar sering melakukan patroli, guna mengantisipasi aksi pencurian rel. Rel kereta api itu kan asset negara, sudah sepatutnya kita semua ikut menjaga,” katanya. (adek)