Press "Enter" to skip to content

Polres Padang Panjang Mulai Berlakukan Tilang Elektronik

PADANG PANJANG, wartapublika.com– Polres Padang Panjang mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement( ETLE ) adalah tilang elektronik untuk menindak pelanggaran dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

Kapolres AKBP Donny Bramanto, S.IK menyebutkan, pemberlakuan tilang elektronik ini dimulai setelah Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono,S.I.K,S.H. Sumbar menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Singgalang 2022, Kamis(22/12) di Lapangan Iman Bonjol Padang.

” Polres Padang Panjang mulai mengefektifkan tilang elektronik, oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tertib berlalu lintas. Penerapan tilang ini bertujuan untuk menghindari dugaan pungli petugas di lapangan serta juga menghindari gesekan antara petugas dengan masyarakat,” Kapolres melalui Kasat Lantas Iptu Aldy Lazzuardy

Diterangkan Aldy, cara kerja ETLE Mobile Handheld melalui petugas yang patroli secara mobile merekam atau mendokumentasikan pelanggaran, selanjutnya data pengendara dan kendaraan diverifikasi oleh operator.

Petugas verifikasi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui Pos Indonesia yang di tujukan ke alamat pelanggar tersebut, sesuai identitas kendaraan yang melanggar, kemudian pelanggar bisa mengkonfirmasi melalui website yang tertera pada lembar konfirmasi yang di kirim petugas, atau bisa  konfirmasi langsung dengan petugas operator di kantor.

Apabila alamat sesuai identitas kendaraan mengakui /konformasikan  kendaraan tersebut  sudah terjual (pindah tangan) atau si pelanggar tidak melalukan konformasi maka  akan di lakukan pemblokiran STNK oleh petugas, dan apabila si pelanggar mengkonfirmasikan kendaraan tersebut melakukan pelanggaran akan di kirimkan kode briva melalui email atau telepon untuk melakukan pembayaran di bank.

” Dihimbau kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas, lantaran penerapan ETLE di wilayah hukum Polres Padang Panjang ini terus dioptimalkan,” ujar Kasat Lantas Aldy Lazzuardy.(adek)