Press "Enter" to skip to content

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Judi Online

PADANG PANJANG, wartapublika.com- Selang beberapa hari Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang kembali menangkap pelaku judi online, WB (27) yang di duga sebagai pelaku togel melalui situs judi online ditingkap, Senin (15/8 ) sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga Balai Balai yang berprofesi harian sebagai tukang ojek ini , nekat mencari sampingan dengan jualan judi togel di situs online, pelaku WB di ringkus oleh personil Satreskrim Polres Padang Panjang di sebuah pangkalan ojek di Pasar Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Reskrim IPTU Istiqlal menjelaskan pelaku sudah menjadi target anggota yang dibdapat melalui informasi masyarakat untuk kasus togel melalui situs judi online.

Istiqlal juga menerangkan, setelah menerima informasi beberapa waktu lalu dari beberapa orang masyarakat, pihaknya terlebih dulu melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

” Dan terbukti jelas, pihaknya menemukan WB yang diduga menyelenggarakan perjudian togel online dengan menjual pasangan nomor tebakan yang berhadiah sejumlah uang,” ujarnya didampingi KBO Reskrim Iptu Repaldi dan Kanit Ipda Irnal Syamsi.

Kata dia, setelah di lakukan pemeriksaan Dari saku celana pelaku polisi menemukan sebuah Handpone android dan di dalam Hp tersebut terdapat akun situs judi online milik WB beserta data transaksi judi WB pada malam itu.

Kemudian pelaku menyita sejumlah barang bukti, yaitu Uang tunai sebesar Rp 546.000, dan 1 (satu) unit HP Realme C 25 warna hitam (milik pelaku) yang di gunakan pelaku untuk transaksi judi melalui situs online pada hari Senin (15/8) tersebut.

Menurut keterangan dari pelaku WB, bisnis ini sudah di jalankan selama lebih kurang enam bulan, kini pelaku WB beserta barang bukti telah di amankan di mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, menghimbau seluruh warga Padang Panjang agar turut serta membantu untuk memberantas segala jenis penyakit Masyarakat termasuk Judi Online di Kota Yang berjulukan Serambi Mekah ini.

” Dengan cara memberikan informasi kepada personil Polres padang Panjang untuk di tindak lanjuti, dan kami akan melindungi identitas masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut kepada pihak kami,” tutup Donny. (cp/adk)