Torkis Fredy Siregar : Zero Narkoba dan Handphone di Rutan Padang Panjang.
Padang Panjang, wartapublika.com – Kepala Rumah Tahanan (Karutan ) Kelas II B, Padang Panjang, Torkis Fredy Siregar dan jajaran secara resmi mengucapkan ikrar ” ZERO NARKOBA” di Lapangan Upacara Rutan setempat, Senin (2/6).
Kegiatan Deklarasi ini menindaklanjuti perintah dari Dirjen Pemasyarakatan RI tentang Komitmen Seluruh Kakanwil, Ka.UPT dan seluruh petugas Lapas/ Rutan seluruh Indonesia untuk menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba dan penggunaan Handphone oleh Warga Binaan didalam Lapas/ Rutan
Ada tiga poin penting yang ditekankan dalam perintah tersebut diantaranya, tidak ada Peredaran Narkoba didalam Lapas/ Rutan, tidak ada pegawai yang terlibat dalam peredaran gelap Narkoba dan tidak ada penggunaan Handphone oleh Warga Binaan didalam Lapas/ Rutan.
Apabila ada keterlibatan Pegawai atau Warga Binaan dalam peredaran gelap narkoba dan HP di Lapas/ Rutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan memberikan sanksi berupa mutasi ke Pulau Nusakambangan dan akan diproses secara Hukum yang berlaku
Rutan seringkali menjadi tempat yang rentan terhadap peredaran narkoba. Untuk itu, komitmen kuat dari pihak internal, khususnya Kepala Rutan, sangat krusial dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan Rutan.
Pengucapan ikrar zero narkoba oleh Karutan menjadi simbol komitmen tersebut, sebuah langkah penting untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari ancaman narkoba.
Ikrar tersebut menandai komitmen tegas Karutan dan jajaranya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Rutan Padang Panjang.
Ikrar zero narkoba yang diucapkan Karutan merupakan langkah simbolis namun sangat penting dalam upaya membangun Rutan yang bebas dari pengaruh narkoba dan pengunaan handphone oleh warga binaan.

Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan berkelanjutan, sehingga Rutan dapat berfungsi sebagai tempat pembinaan dan pemulihan, bukan sebagai tempat berkembangnya peredaran narkoba.
Torkis Fredy Siregar mengakui, langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi proses pembinaan dan rehabilitasi warga binaan serta tidak ada pegawai yang terlibat narkoba.
” Selain instruksi dari pimpinan, langkah ini adalah langkah terbaik mewujudkan pembinaan bagi warga binaan dan menghindari keterlibatan pegawai terhadap narkoba,” ujarnya.
Karutan Torkis Fredy Siregar menyatakan akan meningkatkan pengawasan, memperketat sistem keamanan, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam Rutan dan pembatasan penggunaan handphone bagi warga binaan.
Torkis Fredy Siregar menegaskan arti penting Ikrar Zero Narkoba bukan sekadar pernyataan formal, melainkan representasi dari tekad dan tanggung jawab Karutan dalam memimpin upaya pemberantasan narkoba di Rutan.
Torkis Fredy Siregar menambahkan, hal ini memiliki beberapa arti penting, seperti keteladanan. Ikrar ini menjadi contoh bagi seluruh petugas dan warga binaan Rutan untuk bersama-sama berkomitmen dalam memerangi narkoba.
Kemudian penegakan disiplin, ikrar ini memperkuat penegakan disiplin dan aturan di dalam Rutan terkait pencegahan dan penindakan peredaran narkoba, mendorong peningkatan pengawasan dan deteksi dini terhadap upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan.(adk)












Comments are closed.