Press "Enter" to skip to content

Penyalahgunaan Narkoba, Polda Sumbar Tindak Secara Tegas Anggota Yang Terlibat.

Padang Panjang, wartapublika. com – Polda Sumbar berkomitmen akan menindak tegas terhadap anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Atensi Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas. Karena ini komitmen dari Kapolda Sumbar dijabat Irjen Pol Suharyono.

Bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ialah dengan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan keseriusannya banyak anggota kita yang di pecat karena narkoba,.

Demikian disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan didampingi Dirres Narkoba Kombes Nico Setiawan dan Kapolres AKBP Kartyana Widyarso dan Kasubdit Propam Kompol Alvira pada konperensi pers  di Mako Polres setempat, Kamis (2/5).

Kabid Humas menambahkan, salah seorang anggota Polres Padang Panjang berinisial “A” telah ditangkap oleh BNNP Sumatera Barat pada hari Senin tanggal 29 April 2024 pukul 06.00 WIB. di Jalan Pasar Baru Benteng, Dusun IV, Nagari Lubuk Lubuk Sikaping, Pasaman Timur.

Menurut informasi yang kami terima, kata Dwi Sulistyawan, “A ”  membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak kurang lebih 141 paket, satu paketnya seberat 1 kilogram yang berasal dari Kabupaten Mandahiling Natal, Sumatera Barat.

Dijelaskan Dwi Sulistyawan, setelah adanya penangkapan BNNP Sumbar menghubungi Kapolres Padang Panjang, bahwa ada salah anggota polres Padang Panjang Polda Sumbar ditangkap oleh BNNP Sumbar.

” Saat ini proses ditangani oleh BNNP Sumbar termasuk jajaran Polda Sumbar, dan koordinasi tetap berlanjut. Pemeriksaan kepada anggota maupun pengembangan terhadap kasus,” ujar Dwi Sulistyawan.

Disisi lain,  Dirresnarkoba Kombes Nico A. Setiawan menambahkan, bahwa untuk proses penyidikan dilakukan oleh BNNP Sumbar.

“Pada prinsipnya Ditnarkoba Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan BNNP. Kami dari Ditnarkoba akan siap bekerjasama dengan BNNP dalam proses pengembangan,” terangnya.

Sementara Kapolres  AKBP Kartyana Widyarso menambahkan, pihaknya mendapat informasi penangkapan anggota dari BNNP Sumbar, setelah dilakukan cross cek ternyata yang bersangkutan anggota Polsek Batipuh Selatan,

” Ketika ditangkap (BNNP Sumbar) yang bersangkutan statusnya sedang izin cuti lebaran, tempat mertuanya di daerah Batu Sangkar,”  ujar Kartyana

Pihaknya sedang melakukan langkah-langkah selanjutnya, dengan segera berkoordinasi BNNP Sumbar terkait proses penanganan perkaranya. Secara internal, Kapolres Kartyana telah memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses sidang kode etik, dengan ancaman PTDH. Sedang proses pidana dilakukan BNNP,.

Kapolres Kartyana Widyarso selalu menegaskan kepada personil Polres Padang Panjang untuk tidak bermain dengan narkoba dalam bentuk apapun. Hal ini disampiakan setiap apel pimpinan pada hari Senin, semenjak menjabat Kapolres Padang Panjang.

Kartyana Widyarso, selalu mewanti-wanti personil dan menekankan, agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, maupun tindak pidana lainnya.

Kartyana Widyarso menegaskan kepada semua personil  tidak ada yang melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Apabila ditemukan, akan diproses langsung, apalagi yang namanya tindak pidana narkoba dalam bentuk apapun.(adek)

More from DAERAHMore posts in DAERAH »