Padang Panjang, wartapublika.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mengambil langkah strategis dengan kembali mempekerjakan tenaga harian lepas kategori R4. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak di berbagai sektor pelayanan publik.
Pemko Padang Panjang secara resmi mengumumkan perekrutan kembali THL dengan kategori R4. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam terhadap kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran daerah.
Walikota Hendri Arnis menegaskan, setelah keluarnya surat edaran dari Kemenpan RB tanggal 08 Agustus 2025, tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu terhadap THL Kategori R3 dan R4, maka kami akan kembali merekrut mereka sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Disebutkan Hendri Arnis, keputusan yang sempat diambil untuk merumahkan sebanyak 190 THL Kategori R4 sebelumnya, dilakukan berdasarkan Surat Edaran dan Dirjen Otoda Kemendagri.
“Kami berharap, kepada 182 THL Kategori R4 yang bisa kembali bekerja pertanggal 20 Agustus 2025, setelah melengkapi berkas pengajuan PPPK Paruh Waktu ke BKPSDM,” ujarnya Hendri Arnis dihadapan THL dan wartawan, Jum’at (15/8) di rumah dinas walikota setempat.
Sementara itu, Kepala BKPDSDM Dian Eka Purnama menyebutkan, sesuai dengan keputusan Wali Kota Padangpanjang untuk kembali mempekerjakan kembali sebanyak 182 THL Kategori R4, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
“Persyaratan yang harus dilengkapai diantaranya, SK Pengangkatan dan SK Terakhir, Daftar dan Slip Gaji serta Surat Pernyataan dari Kepala OPD bersangkutan, dengan batas waktu tanggal 18 Agustus 2025,” sebut Dian Eka Purnama.
Disampaikannya, meskipun hari libur, BKPSDM tetap melayani seluruh THL Kategori R4 untuk melengkapi berkas, termasuk menghubungi langsung kepada OPD.
“Jika tidak lengkap berkasnya, belum tentu 182 THL Kategori R4 tersebut bisa bekerja kembali pada tanggal 20 Agustus 2025. Jangan sampai lalai lagi atau dengan alasan apapun,” ungkap Dian.
Pada pertemuan tersebut, juga dihadiri Wakil Walikota Allex Saputra, Sekdako Sonny Budaya Putra, Asisten 1 Martoni, Sekretaris DPRD Wita Desi Susanti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nasrul, Kepala Satpol PP dan Damkar Benny, Plt. Kepala Disperdagkop Ferino Romiko dan Kabag Prokopim Harry Reska Pradana.
DPRD Sampaikan Apresiasi
Luluhnya Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis untuk kembali mempekerjakan 182 THL Kategori R4, mendapat respon dari Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang Panjang.
“Merinding bulu tangan saya, setelah Wali Kota mengatakan akan kembali mengusulkan THL Kategori R3 dan R4 untuk PPPK Paruh Waktu dan THL Kategori R4 kembali bisa bertugas. Alhamdulilah,” sebut Ketua DPRD Kota Padang Panjang Imbral.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Hendra Saputra, mengucapkan terima kasih kepada Walikota dan Wawako, Forkopimda, Wartawan dan seluruh pihak yang mendukung perjuangan untuk kembali mempekerjakan kembali THL yang sempat di rumahkan.
“Alhamdulilah, berkat doa kita semua, Pak Wali Kota kembali mempekerjakan 182 THL yang sempat dirumahkan. Inilah buah perjuangan kita bersama, Dengan kembali mempekerjakan mereka, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ujar Ketua Partai Bulan Bintang itu.
Dengan kembali mempekerjakan tenaga honorer R4, Pemko Padang Panjang menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberdayakan potensi sumber daya manusia yang ada.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan di Kota Padang Panjang, sesuai dengan visi dan misi walikota dan wakil walikota Hendri Arnis – Allex Saputra ( */adk)











