Press "Enter" to skip to content

Pemda Tanah Datar Raih Piala Adipura 2 Tahun Berturut-turut

Jakarta, – Pemerintah Daerah (Pemda)  kembali meraih Piala Adipura kategori Kota Kecil tahun 2023 untuk Kota Batusangkar.  Piala Adipura untuk Kota Batusangkar secara berturut-turut dari tahun 2022 dan 2023.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Drs. Alue Dohong, M. Sc, Ph. D didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, SH., M.Sc, Selasa (5/3/2024) di Auditorium Dr. Sudjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Jakarta Pusat.

Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh jajaran Dinas Perkim LH Tanah Datar terkhusus kepada seluruh petugas kebersihan yang telah bekerja keras untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Alhamdulillah, hari ini kita patut bersyukur karena tahun lalu dan tahun ini kita secara berturut-turut berhasil mendapatkan penghargaan piala Adipura. Ini merupakan penghargaan bagi kita seluruh masyarakat kabupaten Tanah Datar.

“Untuk itu, Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen terkhusus kepada pahlawan kebersihan yang siang malam telah bekerja untuk membersihkan sampah termasuk kepada Kepala Dinas Perkim LH dan jajarannya,” ujar Bupati.

Selain itu, tambah Bupati, Pemda Tanah Datar dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan juga telah membuat beberapa bank sampah yang terletak di seputaran kota Batusangkar dan yang terakhir kami juga telah kami resmikan di Jorong Bukit Gombak yang dikelola langsung oleh pemuda.

“Alhamdulillah, segala upaya dan kerja keras yang kita lakukan hari ini dihargai oleh Pemerintah Pusat dengan diberikannya piala Adipura dengan kategori Kota Kecil untuk kota Batusangkar,” tukasnya.

Ikut mendampingi Bupati dalam menerima penghargaan Piala Adipura tersebut Kepala Dinas Perkim LH Nofi Hendri, Ka UPT Persampahan dan Kebersihan Dinas Perkim LH Benni Aqbar, Bagian Prokopim dan Bagian Umum. (Prokopim/nh).