Press "Enter" to skip to content

Pedagang Kue Putu Keliling Diduga Cabuli Anak-Anak.

Padang Panjang, wartapublika.com – Kepolisian Resor Padang Panjang tengah menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak yang diduga dilakukan oleh seorang pedagang kue putu keliling. 

Kapolres Padang Panjang , AKBP Kartyana Widiarso mengatakan, S (34), diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Korban mengenal pelaku karena membeli kue putu darinya.  Modus operandi pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dan segera melakukan penyelidikan intensif.  “Kami telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini,” ujar AKBP Kartyana melalui Kasat Reskrim IPTU Ary dalam keterangan pers singkatnya.

Kasat Reskrim Ary menambahkan, tersangka ditangkap di Krlurahan Kampung Manggis, Kamis (5/6) lalu karena laporan orang tua korban. Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi para korban,” ujarnya.

Tim penyidik saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.  Beberapa anak yang diduga menjadi korban telah dimintai keterangan dengan didampingi oleh psikolog untuk meminimalisir trauma.  Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya kewaspadaan orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.  Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa.  Informasi dapat disampaikan secara langsung ke kantor polisi atau melalui jalur pengaduan resmi yang tersedia.

Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.  Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.  Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.(adek)