Press "Enter" to skip to content

Patroli Blue Light Polres Padang Panjang Amankan Kendaraan Knalpot Racing

WARTA PUBLIKA.COM, Padang Panjang-Memang sampai saat sekarang “knalpot racing menjadi hobby di kalangan sekelompok anak muda yang identik dengan “balapan liar” akan tetapi sebagian besar masyarakat tidak menerima dengan senang hari dengan hal tersebut karena sangat mengganggu dan sebagai penyebab kebisingan.

Terlebih dengan aksi balapan liar yang akhir akhir ini marak kembali di kota padang panjang, terpantau dari laporan atau curhatan masyarakat di media sosial.

Menanggapi hal demikian Polres Padang Panjang melalui Sat Lanttas Polres Padang Panjang melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi, Sabtu (28/5/22) di pusat keramaian Kota Padang Panjang dengan sasaran utama para pengguna knalpot racing.

Kapolres Novianto menyebutkan, sgar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di malam Minggu, Sat Lantas Polres Padang Panjang melaksanakan dengan “Hunting Sistem” kami hanya menindak terhadap pengendara yang meggunalan Knalpot Racing.

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Aldy bersama Perwira pendamping Ipda Angre dan beberapa orang personil dari satuan lalu lintas serta tim UKL berhasil menjaring sebanyak dua puluh pengendara pengguna knalpot racing mereka di beri sanksi tilang dengan melanggar Pasal 285 ayat (1).

” Sebagai tindakan dan efek jera kami menjadikan kendaraan sebagai barang bukti “tilang” sementara untuk pengurusan pengeluaran kendaraan ( ganti barang bukti dengan stnk) pelanggar wajib, memiliki SIM dan membawa knalpot standar, serta mengancurkan knalpot racing sendiri di hadapan petugas agar tidak bisa di gunakan kembali, ” ujar Kapolres melalui Kasat Lantas Aldy.

Kasat Lantas Aldy, selalu menghimbau kepada masyarakat kota Padang Panjang agar tidak menggunakan knalpot racing, dan mengimbau kepada para orang tua agar tidak mengijinkan anak anak mereka menggunakan knalpot racing pada kendaraannya.

Penulis : Ciputra.
Editor: Dasriel.

More from DAERAHMore posts in DAERAH »