Press "Enter" to skip to content

Panwaslu Kecamatan Padang Panjang Timur Umumkan PKD Terpilih

wartapublika.com– Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan ( Panwaslu Kecamatan ) Padang Panjang Timur telah mengumumkan anggota Panitia Pengawas Kelurahan / Desa ( PKD ) terpilih untuk Pemilu Serentak 2024.

Panitia Pengawas  Pemilu Kelurahan / Desa adalah petugas yang dibentuk oleh Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan / Desa.

Anggota PKD bersifat Ad Hoc, artinya PKD sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan pemilu.

Sesuai dengan Pasal 92 Ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, jumlah anggota PKD di setiap Kelurahan atau Desa berjumlah 1 ( Satu ) orang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Panjang Timur menyebutkan sesuai dengan tahapan rekrutmen PKD, pengumuman dijadwalkan hari ini Sabtu tanggal 4 Februari 2022.

” Untuk itu Panwaslu Kecamatan Padang Panjang Timur secara resmi mengumumkan PKD terpilih,” ujar Jasmida didampingi Kepala Sekretariat Deny Yuliandi.

Berdasarkan wilayah tugas Panwaslu Kecamatan Padang Panjang terdapat 8 ( Delapan ) Kelurahan yakni Kelurahan Guguk Malintang, Ngalau, Koto Katik, Koto Panjang, Ekor Lubuk, Ganting, Sigando dan Tanah Pak Lambik.

Berikut nama PKD se kecamatan Padang Panjang  Timur yang terpilih.

Nama PKD se kecamatan Padang Panjang Timur yang terpilih

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Padang Panjang Timur Jalan Gatot Subroto No. 05 RT. 08 Sago Kelurahan Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur No Handphone/ Wa 081363490853.(adek)

More from DAERAHMore posts in DAERAH »