Padang Panjang, wartapublika.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwaslu Kecamatan) Padang Panjang Timur melantik sebanyak 84 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Aula hotel Aulia, Silaing Bawah, Senin (22/1).
Ketua Panwascam Padang Panjang Timur, Jasmida .SH mengatakan Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan pada pemilu nanti, kita berharap mereka dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, ada dua tugas utama yang harus dilakukan oleh PTPS, yakni mengawasi jalannya prosedur proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Selanjutnya, memastikan PTPS mendapatkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara dari KPPS.
Disebutkan Jasmida, usai dilantik dan diambil sumpahnya petugas PTPS juga mengucapkan pakta integritas. Kemudian Panwaslu Kecamatan akan memberikan pembekalan tentang tugas dan wewenang PTPS terkait dengan pengawasan dan pengisian format pelaporan melalui aplikasi Siwaslu.
Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang Winda Aprizona menyebutkan, pelantikan PTPS Pemilu 2024 dilakukan serentak di Indonesia. Untuk wilayah kota Padang Panjang pelantikan dilakukan di dua tempat, di Hotel Aulia PTPS se Kecamatan Padang Panjang Timur dan PTPS se Kecamatan Padang Panjang Barat di Aula Mitra Penganten.
” Pengawas TPS merupakan ujung tombak pengawasan pada pemilu nanti,” ujar Winda disela-sela monitoring pelantikan PTPS. ( adek )