Padang Panjang, wartapublika.com – Pengawas Pemilu Kecamatan Padang Panjang Timur resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Pengawas TPS se Kecematan Padang Panjang Timur, Jumat (11/10)
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 076/KP.01/K.SB- 15.02/10/2024 tertanggal 11 Oktober 2024 disebutkan nama- nama calon Pengawas TPS yang lulus administrasi dan selanjutnya mengikuti tes wawancara.
Pengumuman dilakukan secara terbuka, melalui media massa, media sosial dan pamplet yang akan ditempelkan di sekretariat Panwascam Padang Panjang Timur, kantor camat, lurah
Ketua Panwascam Iskandar menyebutkan, pengumuman calon PTPS lulus adminitrasi merujuk kepada Ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan
Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah
terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Dikatakan Iskandar, setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS se-Kecamatan Padang Panjang Timur, Panwaslu Kecamatan Padang Panjang Timur mengumumkan nama-nama calon anggota Pengawas TPS yang telah lulus seleksi administrasi.
Ditambahkan Iskandar, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, bahwa Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan 7 hari setelah pemungutan suara. Pengawasan pemungutan suara di TPS dilaksanakan oleh Pengawas TPS.
Selanjutnya, para calon tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari tanggal 12 Oktober hingga 22 Oktober 2024. Jadwal tes wawancara dan tempat akan diinformasikan melalui nomor HP/WA yang dicantumkan saat pendaftaran.
Setelah melakukan Seleksi Administrasi
calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), berikut nama-nama
calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang lulus Administrasi: Calon PTPS Lulus Adminstrasi