Padang Panjang, wartapublika.com – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Padang Panjang Timur, akan mengumumkan nama-nama Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Padang Panjang Timur yang dinyatakan lulus tes administrasi sebelum ditetapkan sebagai PTPS.
Ketua Panwascam Kecamatan Padang Panjang Timur Iskandar pengumuman calon PTPS dilakukan pihaknya sesuai dengan timeline waktu rekrutmen PTPS yang terlampir pada petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu RI dan arahan dari Bawaslu Kota Padang Panjang.
“Pengumuman kita umumkan besok, (Jumat-red) secara terbuka, melalui media massa, media sosial dan pamplet yang akan ditempelkan di sekretariat Panwascam Padang Panjang Timur, kantor camat, lurah,” ujar Iskandar didampingi anggota Panwascam Khairul dan Jasmida serta Koorsek Denny Yuliadi, Kamis (10/10) malam.
Dijelaskan Iskandar, selain untuk memudahkan pendaftar melihat, juga agar masyarakat bisa mengakses dan melihat serta turut menginformasikan jika ada nama-nama yang dinyatakan sebagai Calon PTPS melanggar syarat-syarat yang telah ditentukan dalam rekrutmen PTPS ini.
Sementara Denny Yuliadi menambahkan, para calon PTPS yang diumumkan ini telah melalui tahapan seleksi administrasi dan dinyatakan berhak untuk ikut tes wawancara sebelum nantinya ditetapkan menjadi PTPS yang menyebar di 39 TPS di 8 Kelurahan Desa se-Kecamatan Padang Panjang Timur.
Pada saat pendaftaran dibuka hingga penutupan Panwascam Padang Panjang Timur menerima 85 berkas dari pelamar 341 orang, namun yang lulus administrasi dan akan mengikuti tes wawancara sebanyak 83 orang pada hari Sabtu (12/10) nanti.
Denny Yuliadi mengaku, peran aktif masyarakat dalam memberikan tanggapan menjadi bagian penting dalam hal proses rekrutmen PTPS, agar dapat memastikan calon PTPS merupakan orang-orang yang independen dan mampu bekerja maksimal.
“Kami telah melakukan seleksi semaksimal mungkin namun tanggapan dari masyarakat menjadi bagian yang penting, untuk membantu kami menyaring setiap calon PTPS sebelum ditetapkan,” ujar Denny Yuliadi.(adek)