Padang Panjang, wartapublika.com – Pemerintah Kota Padang Panjang resmi meluncurkan dua program inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan publik, yaitu Operasi Taat Pajak Daerah (OPTD) dan sistem e-Retribusi pelayanan kebersihan.
Peluncuran yang berlangsung Senin (26/5) di Aula kantor Balaikota setempat ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan retribusi, serta memudahkan proses pembayaran.
Ketua DPRD Imbral, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi, Rahmad Siswoyo, Pimpinan Grup Pemasaran Dana e-Bisnis Bank Nagari, Intan Evanita Evandri, Kepala Bank Nagari Cabang Padang Panjang, Handre Irviyandi serta para pelaku usaha di Padang Panjang.
Walikota Padang Panjang, Hendri Arnis dalam sambutannya menyampaikan bahwa program OPTD bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak daerah yang tertunggak.
“Program ini bukan untuk mengingatkan dan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi kewajibannya,” tegasnya. OPTD akan dilakukan secara persuasif, dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum melakukan penagihan.
Sementara itu, sistem e-Retribusi pelayanan kebersihan dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi kebersihan.
Dengan sistem online ini, masyarakat dapat membayar retribusi kapan saja dan di mana saja melalui berbagai platform digital. “Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi kebersihan,” tambah Kepala BPKAD Winarno
Pemerintah Kota Padang Panjang optimistis bahwa kedua program ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Pendapatan yang meningkat akan dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Padang Panjang. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan untuk memastikan keberhasilan program ini.
Masyarakat juga diimbau untuk proaktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan membayar retribusi kebersihan melalui sistem yang telah disediakan.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, Padang Panjang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan pajak dan retribusi yang efektif dan transparan.(adk)