PADANG PANJANG, wartapublika.com- Untuk lebih memaksimalkan komunikasi dan informasi bagi masyarakat oleh petugas, Rumah Tahanan Kelas II B Padang Panjang hadirkan Ruang Pelayanan Terpadu.
Kepala Rutan Padang Panjang, Rudi Kristiawan mengungkapkan layanan ini merupakan salah satu inovasi yang diterapkan guna menjadi Satuan Kerja Berpredikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Ruang Pelayanan Terpadu memakai sistem tekhnologi informasi yang dapat diakses masyarakat dan warga binaan untuk memperoleh informasi seputar agenda Rutan Kelas II B Padang Panjang, jumlah dan warga binaan yang masuk atau yang bebas.
Selain pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan layanan, kata Rudi, Ruang Pelayanan Terpadu, termasuk operasional SDM dan kinerja pegawai untuk optimalisasi informasi publik.
Kemudian kata Rudi, demi mencegah terjadinya kesalahpahaman dan persepsi masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberian pelayanan prima bagi masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan yang akrab disebut Rupajang ini.
Karutan yang penuh inovasi menjelaskan Ruang Pelayanan Terpadu ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja satuan kerja serta layanan masyarakat.
“Ini merupakan inovasi terbaru dari Rupajang, dengan memperbaharui dan lebih mengoptimalkan layanan yang ada serta akses informasi pada satu tempat, hal ini sangat memberikan manfaat serta kemudahan untuk masyarakat.
Rudi Kristiawan, mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemko Padang Panjang, terutama walikota Fadly Amran atas dukungan morilnya sehingga pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu bisa berdiri.
Walikota Fadly Amran mengapresiasi inovasi yang dihadirkan oleh Karutan Rudi Kristiawan, dalam upaya memaksimalkan pelayanan prima bagi masyarakat dan warga binaan di Rutan Kelas II B Padang Panjang.
” Kita berharap masyarakat dan warga binaan puas dengan pelayanan yang diberikan jajaran Rutan Padang Panjang,” ujar Fadly Amran, saat meninjau lansung Ruang Layanan Terpadu Rupajang, Selasa ( 8/11).(adek)