Press "Enter" to skip to content

Musrenbang Kampung Manggis, 15 Usulan Dibahas

Lurah Pasar Baru, Akhbar Syahnan.

Padang Panjang, wartapublika.com- Sebanyak 15 usulan dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Senin (16/1) di Café Teras Kartini.

Usulan terdiri dari 10 bidang fisik, satu ekonomi, satu sosial budaya serta tiga usulan candangan. Bidang fisik dititik beratkan kepada pengedaman tebing serta perbaikan saluran dan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) komunal yang berada di beberapa lokasi. Sedangkan untuk bidang ekonomi dan sosial budaya terpaku kepada pelatihan untuk peningkatan SDM.

Camat PPB Fiori Agustian, S.IP saat membuka acara tersebut mengatakan, dari jumlah penduduk, jumlah RT, luas wilayah dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Kampung Manggis merupakan kelurahan tipe A yang berhak mengajukan 12 usulan serta tiga usulan cadangan.

“Musrenbang merupakan agenda tahunan, sesuai amanat Permendagri No 86 Tahun 2017. Kita berharap usulan ini selaras dengan tema pembangunan tahun ini yaitu pembangunan ekonomi masyarakat,” katanya.

Lurah Kampung Manggis, Akbar Syahnan, S.AP mengatakan, usulan ini hendaknya bisa menjawab harapan masyarakat pada 2024 atau bisa dianggarkan di OPD maupun di kelurahan.

“Kita berharap yang diusulkan bisa terealisasi sebagaimana mestinya dan semoga Kampung Manggis bisa berinovasi lebih baik ke depannya,” sebut Akbar.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Padang Panjang, Yudha Prasetya yang hadir pada kesempatan tersebut menyambut baik usulan yang telah diberikan.

“Kita bahas secara bersama apa-apa saja yang menjadi prioritas untuk pembangunan di Kampung Manggis ini. Semoga apa yang telah diusulkan ini dapat terelisasi dengan baik,” tutupnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), fasilitator kelurahan dan kecamatan, LPM, Karang Taruna, ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta undangan terkait lainnya.

Penulis: Rifki.
Sumber : Kominfo PP.
Editor: Adek