Padang Panjang, wartapublika.com – Guna memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) Tahun 2024 , Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan Cabang Bukittinggi menggelar Media Gathering 2024, di Gazuma Cafe, Jumat ( 14/6).
Selain dihadiri oleh sejumlah insan pers yang bertugas di Padang Panjang, Media Gathering yang mengusung tema Makna Gotong Royong JKN-KIS, juga hadir Kepala Cabang Bukittinggi diwakili oleh Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Cabang Bukittinggi Gusni Merdekawati, Kepala Kantor BPJS Padang Panjang Yusnely, Kadis Kesehatan Kota Padang Panjang Faizah.
Gusni Merdekawati, menyampaikan ucapan terimakasih kepada insan pers yang telah hadir dalam acara media gathering ini, semua yang diundang hadir meskipun tidak semua wartawan yang diundang namun diharapkan tidak mengurangi makna Media Gathering.
” Sebenarnya acara ini lebih kepada silaturahmi, antara BPJS Cabang Bukittinggi dengan wartawan, kita pilih media gathering agar informasi yang akan kami sampaikan lebih santai dan bisa dicerna,” ujarn Gusni Merdekawati.
Dikatakan Gusni Merdekawati, Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah tanda kepesertaan JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.
Ditambahkan Gusni Merdekawati, KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta program JKN, BPJS Kesehatan memberikan layanan pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara online. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendaftar JKN-KIS.
“Dengan begitu, masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dapat mendaftarkan diri dan keluarga tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Gusni Merdekawati.
Yusnely menambahkan, pelayanan kesehatan yang layak sudah menjadi hak bagi seluruh warga negara Indonesia seperti tertuang dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia pasal Pasal 28 H ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas Jaminan Sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat”.
” Ketentuan ini yang menjadi dasar dicanangkannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN ini sangat penting. Apalagi saat kita sakit dan dirawat inap, tentu membutuhkan biaya yang besar,” ujar Yusnely.
Yusnely mengungkapkan terdapat 5 program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Jaminan kesehatan diselenggaraan oleh BPJS Kesehatan, sedangkan 4 jaminan lainnya diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara Kadis Kesehatan Faizah menambahkan, Pemko Padang Panjang telah melaksanakan program jaminan kesehatan masyarakat sejak tahun 2014, pada masa kepemimpinan Walikota Suir Syam. Program jamkesmas pada waktu itu yang bernama ASKOM kerjasama Pemko Padang Panjang dengan PT Askes.
” Kemudian pada tahun 2017, program jamkesmas murni dari APBD Kota Padang Panjang yang diperkuat melalui Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang JKMPP,” ujar Faizah.
Disebutkan Faizah, berdasarkan catatan kantor BPJS Padang Panjang pada semester II tahun 2023 jumlah peserta aktif tercatat sebanyak 56321 dari 62.731 jiwa atau 89.79 persen.
” Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Kesehatan selalu selalu melakukan pendataan kepada masyarakat, sehingga capaian peserta BPJS mencapai target, sesuai yang telah ditetapkan oleh BPJS,” ujar Faizah. (adek)