Press "Enter" to skip to content

Kunjungi Ombudsman Perwakilan Sumbar, Kadivpas Bawa Misi Lembaga

PADANG, wartapublika.com — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumbar M Ali Syeh Bana kunjungi Ombudsman Perwakilan Sumbar, Selasa (15/03/2022).

Kedatangan M. Ali Syeh Banna didampingi Kasubbid Keamanan, disambut hangat oleh Rendra Catur Putra sebagai Plh Ombudsman Sumbar beserta jajarannya.

Dalam perbincangan hangat tersebut, banyak hal yang dibahas guna meningkatkan pelayanan kinerja Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan selaku UPT Pemasyarakatan di Sumatera Barat kepada para pengguna jasa layanannya.

“Diantaranya, menyangkut pelayanan publik yang prima bagi UPT pemasyarakatan, rencana mengajak Ombudsman tour sosialisasi, pertukaran informasi terkait pelayanan dan mewujudkan WBK & WBBM di Jajaran Pemasyarakatan,”sebut M Ali Syeh Bana, dilansir dari rakyatsumbar.id

Disampaikannya, dari beberapa kali penilaian, dari 26 UPT Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar, belum ada yang lolos penilaian TPN Kemenpan RB mendapatkan predikat WBK.

“Kami menyadari, jajaran saya dibawah sudah banyak melakukan perubahan pelayanan yang prima kepada seluruh lapisan masyarakat, namun dari 26 UPT tempo lalu baru 8 yang lolos penilaian TPI Kemenkumham dan belum lolos ke penilaian TPN,”lanjutnya.

M Ali Syeh Bana menyampaikan, pihaknya sengaja datang ke Ombudsman supaya mendapatkan ilmu dan kiat-kiatnya dari Ombudsman selaku mitra kerja Kemenkumham dan Kemenpan RB dalam mengawasi kinerja pelayanan lembaga Negara.

“Tentu kami sangat terbuka sekali untuk menerima masukan-masukan dan bekerjasama dengan Ombudsman, guna mewujudkan UPT pemasyarakatan di Sumbar ini lolos mendapatkan predikat WBK dan WBBM tahun 2022 ini,” jelas Alumnus AKIP 24 itu.

Sementara itu, Plh. Ombudsman Perwakilan Sumbar Rendra Catur Putra menyambut baik pertemuan dengan Kadivpas Kemenkumham Sumbar yang membawahi langsung seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumatera Barat.

“Kami juga berharap dengan adanya pertemuan dan kerjasama ini. Sehingga bila ada masukan dan informasi, kami melakukan pengawasan akan lebih mudah dan cepat nantinya. Karena ini juga bagian dari peningkatan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat,’’ ujar Rendra. (*/adek)