Bukittinggi, wartapublika.com – Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi menggelar pertemuan offline untuk Program Studi (Prodi) Hukum tentang penyusunan Perjanjian Kontrak (Contract Drafting) Kampus setempat, Sabtu (13/1/2024).
Tampil sebagai narasumber dalam pembelajaran offline tersebut Dosen Hukum universitas Mohammad Natsir Dio Prasetyo Budi, SH, M.HP dan Dosen Filsafat UGM Khairil Amin, M. phill.
Dalam kesempatan itu, Khairil menjelaskan pentingnya penyusunan perjanjian kontrak yang matang agar tidak terjadi kekeliruan di kemudian hari, karena lemahnya perjanjian kontrak akan bisa jatuh ke perdata atau pidana.
Khairil cukup banga menjadi Nara sumber di Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi karena antusias kehadiran mahasiswa cukup tinggi dan berharap ilmu yang diberikan bermanfaat bagi seluruh mahasiswa.
“Saya apresiasi mahasiswa Universitas M.Natsir dalam kesempatan karena antusiasme mahasiswa mengikuti kuliah ofline. Semoga materi yang diberikan dapat bermanfaat ,”ujarnya.
Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Afridian Wirahadi Ahmad, SE,M.bSc,Ak, CA, AAP-B mengucapkan terima kasih kepada nara sumber Dosen Filsafat UGM Khairil Amin, M. phill. Telah hadir di Universitas Mohammad Natsir.
” Terima kasih atas kesediaan waktunya dan kehadiranya di Universitas M. Natsir kepada narasumber Dosen Filsafat UGM Khairil Amin, M.phill,” ujar Afridian Wirahadi Ahmad.
Sementra Kepala Program Studi Hukum, Dio Prasetyo Budi, SH, M.HP juga menyampaikan dalam Kuliah pakar mahasiswa hukum universitas Mohammad Natsir Bukittinggi mendapat ilmu yang bermanfaat serta dapat memberikan kontribusi penuh dalam persiapan mahasiswa untuk dapat membuat dan menyusun perjanjian kontrak (contract drafting).
” Sebagai saya tarik dan kemampuan skill yang menghuni dalam penyusunan perjanjian kontrak di kalangan masyarakat khususnya masyarakat di Nagari/Desa serta di kalangan kedinasan,” ujarnya.