Padang Panjang, wartapublika.com – Ketua KPU Okta Novisyah mengatakan pers memiliki satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan KPU dalam rangka penyampaian informasi alek demokrasi kepada masyarakat.
” Insan pers adalah penyambung informasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, ” ujar Okta Novisyah dalam sambutannya pada Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pada Pemilu Tahun 2024, Rabu ( 12/4) di Hotel Rangkayo Basa.
Sosialisasi yang dihadiri oleh Komisioner Winda Aprizona dan Harry Azhari , Kepala Sekretariat KPU Agustian, seluruh insan pers yang bertugas di Kota Padang Panjang ini menghadirkan Nara sumber dari KPU Padang Panjang Harry Azhari dan Afriendi, S.Hi, MH dari KPID Sumatera Barat.
Ditambahkan Okta Novisyah, penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada Pemilu diatur sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan KPU yang telah ditetapkan nomor 6 tahun 2023.
Disebutkan Okta Novisyah, pada Pemilu 2019, Daerah Pemilihan ( Dapil) di kota Padang Panjang ada 2 ( Dua ) pemilihan yakni Dapil 1 adalah Kecamatan Padang Panjang Barat dan Dapil 2 Kecamatan Padang Panjang Timur dengan alokasi kursi 20, 12 kursi di Dapil 1 dan 8 kursi Dapil II.
Dikatakan Okta Novisyah, seiring dengan bertambah jumlah penduduk di Kecamatan Padang Panjang Timur maka alokasi kursi di Kota Padang Panjang bergeser, Dapil 1 dari 12 kursi berkurang 1 kursi menjadi 11 kursi dan Dapil II menjadi 9 kursi.
” Penetapan Dapil dan Alokasi kursi ini bukan keinginan atau akal akalan KPU namun ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundangan – undangan yang berlaku, ” ujar Okta Novisyah.
Ditambahkan Okta Novisyah, saat ini menghadapi Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024 KPU Padang Panjang telah melakukan tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih ( Coklit ) verifikasi dukungan calon anggota DPD, penyusunan data Pemilih sementara.
Okta Novisyah berharap sosialisasi yang dihadiri insan pers media cetakan dan online ini akan menambah pemahaman bagi masyarakat tentang tahapan pemilu yang telah dan akan dilaksanakan oleh KPU, khususnya Padang Panjang.(adek)